Langsung ke konten utama
Hal Yang Membatalkan Sholat dan Yang Makruh Dalam Sholat (Lengkap)
A. Hal-Hal Yang Membatalkan Sholat
- Berbicara dengan Sengaja
- Banyak melakukan gerakan berturut-turut sebanyak 3 kali yang bukan gerakan sholat, mesialnya: menggaruk-garuk
- Datang hadas kesil atau besar, misalnya : Buang Angin, menstruasi
- Tertawa
- Makan dan minum walaupun sedikit, misalnya sisa-sisa makanan yg ada di mulut tertelan, sisa-sisa minuman yang masi terasa dmulut lalu di telan bersama air liurnya
- Membelakangi Kiblat
- Makmum mendahului imam sebanyak 2 rukun
- Berubah niat, misalnya ingin keluar dari sholat karena kebelet buang air
- Terbuka Aurot dengan sengaja, misalnya: sarung atau mukenah yang dipakai sholat bolong
- Meninggalkan salah satu rukun, misalnya:tidak ikut ruku
- Terkena Najis, mislanya: kotoran cicak
B. Hal-Hal Yang Makruh Dalam Sholat
- Melirik atau Menoleh tanpa keperluan tertentu
- Mengangkat Pandangan/menengadah ke atas
- Mengusap rambut yang terurai atau melipatkan lengah baju yang terulur tanpa sebab
- Shalat sambil menahan buang air kecil atau besar, atau menahan kentut. Hal ini bisa mengganggu ketenangan hati dalam shalat.
- Shalat di depan hidangan makanan
- Meludah
- Memejamkan Mata
- Sholat di atas Makam
- Terbuka Kepalanya
- Menutup mulut rapat-rapat
Komentar
Posting Komentar