A. Pengertian Shalat Mutlaq
Salat Sunnat Mutlaq merupakan salat sunnat yang dapat dilakukan tanpa memerlukan sebab tertentu dan kapan saja kecuali waktu-waktu yang diharamkan untuk mengerjakan salat.
Adapun waktu-waktu yang diharamkan untuk mengerjakan shalat sunah adalah:
- Waktu matahari sedang terbit hingga naik setombak/lembing.
- Ketika matahari berada tepat di puncak ketinggiannya hingga tergelincirnya. Kecuali pada hari Jumat ketika orang masuk masjid untuk mengerjakan shalat tahiyyatul-masjid.
- Sesudah shalat asar sampai terbenam matahari.
- Sesudah shalat subuh hingga terbit matahari agak tinggi.
- Ketika matahari sedang terbenam sampai sempurna terbenamnya.
Jumlah rakaat shalat mutlak terserah dan berapa saja, 1 rakaat, 2 rakaat, 3 rakaat dan seterusnya. jika lebih dari 1 rakaat sebaiknya dikerjakan setiap 2 rakaat salam.
B. Cara Melaksanakan Shalat Mutlak
Cara mengerjakan shalat mutlak sama dengan cara mengerjakan shalat fardhu,baik dalam gerakan maupun bacaannya, perbedaannya hanyalah pada niat:
- Bacaan Niat Shalat Mutlak 1 Rakaat :
Usholli Rok'atan Sunnatal Lillahi Ta'aala
Yang artinya : aku niat shalat 1 rakaat sunnat karena Allah Ta'aala - Bacaan Niat Shalat Mutlak 2 Rakaat :
Usholli Rok'ataini Sunnatal Lillahi Ta'aala
Yang artinya : Aku niat shalat 2 rakaat sunnat karena Allah Ta'aala
Adapun untuk bacaan suratnya boleh surat apa saja yang anda kuasai
Komentar
Posting Komentar