Hukum MeRokok adalah Haram Dalam Islam, Perlu Diketahui (Lengkap)

A. Pendahuluan


Merokok adalah kebiasaan buruk di masyarakat yang sudah dianggap menjadi biasa, mungkin karena begitu banyaknya para perokok atau juga karena begitu banyaknya aktivitas merokok yang biasa kita jumpai disekitar kita sehingga merokok menjadi hal yang lumrah dan biasa saja. Dari kalangan pengusaha sampai karyawan dan buruhnya, dari mulai pejabat sampai rakyat jelatanya, dari kalangan intelektual sampai kalangan orang awamnya, dan dari kalangan tokoh agama sampai umatnya, mereka tidak lepas dari kebiasaan merokok. Lihat lah orang-orang yang ada disekitar kita, keluarga dan teman-teman kita, tetangga dan relasi kita, banyak diantara mereka adalah perokok maka begitu akrabnya kita dengan dunia rokok.

merokok bakar uang

Di tengah masyarakat kita telah tersebar dan terbentuk opini bahwa hukum rokok adalah makruh. Keyakinan ini membuat para perokok seakan mendapat jastifikasi dari agama bahwa merokok diperbolehkan oleh islam, bukan haram. Kita telah mengetahui bahwa mayoritas penduduk kita adalah muslim tentunya kaum muslimin lah yang paling banyak mengkonsumsi rokok.

Kemudian ketika dikatakan kepada para perokok bahwa hukum rokok dalam agama islam adalah haram dengan mengacu kepada dalil-dalil yang ada, banyak diantara mereka yang kaget dan heran. Mereka merasa aneh dan ganjil dengan orang yang mengatakan bahwa rokok adalah haram. Islam apakah ini, yang berani mengharamkan rokok.
Walhasil, kondisi masyarakat di negara kita lebih parah dalam masalah rokok dibanding kondisi masyarakat di sebagian negara yang para ulamanya telah memberi fatwa dengan terang-terangan bahwa rokok adalah haram, seperti Malaysia, Brunei, dan kebanyakan negara Timur Tengah. Meskipun di negara-negara tersebut juga masih banyak dijumpai para perokok.

B. Sejarah Rokok


Rokok pertama kali dilakukan oleh orang-orang dari suku-suku di Amerika, seperti Suku Indian, Maya, dan Aztec penduduk asli Amerika untuk keperluan pemujaan dewa/roh.
sejarah rokok
pada abad ke-16, saat Christoper Columbus dan rombongan nya datang ke Benua Amerika, sebagian dari mereka mencoba untuk menghisap tembakau. Dan akhirnya tertarik untuk membawa budaya menghisap tembaku ini ke benua asal mereka, yaitu Benua Eropa. Setelah budaya ini dibawa ke Eropa, ada seorang diplomat Prancis yang tertarik untuk mempopulerkannya ke seluruh Eropa. Dia lah Jean Nicot, yang kemudian namanya digunakan sebagai istilah Nikotin. Kebiasaan merokok pun muncul di kalangan bangsawan Eropa. Namun tidak seperti suku indian, yang menggunakannya untuk upacara ritual, para bangsawan Eropa menggunakannya untuk kesenangan belaka.

Setelah Benua amerika dijelajahi orang eropa, mereka mencoba menirukan orang indian menghisap tembakau dan membawanya sebagai lifestyle baru di Eropa. sejak saat itu bersamaan dengan penjajahan bangsa2 eropa ke seluruh dunia, rokok ikut tersebar pula ke seluruh dunia.

Pada abad ke-17, Para pedagang dari Spanyol masuk ke Turki, yang merupakan negara Islam. Dan akhirnya kemudian kebiasaan merokok masuk ke negara-negara Islam.

Jika data ini benar, maka masa dimana ketika rokok ini pertama kali ditemukan jauh terjadi setelah masa hidup Nabi. Bahkan kita tahu bahwa benua amerika sendiri baru ditemukan setelah kebudayaan eropa muncul terlebih dahulu. Orang Spanyol dan inggrislah yang pertama kali menemukan benua baru ini.

C. Mengapa Rokok Itu Haram Dalam Islam ?


Hukum Rokok Haram


  1. Hukum Merokok Haram ditinjau dari sisi Agama Islam



    • "Dan menghalalkan yang baik bagi mereka serta mengharamkan bagi mereka segala yang buruk". (Qur’an Surat Al-A’raf : 157)
      Siapa pun yang berakal dan mau jujur, kalau ditanya apakah rokok termasuk sesuatu yang baik atau tidak, pasti mereka menjawab: "Tidak, bahkan rokok adalah sesuatu yang buruk."

    • "Janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan" (Qur’an Surat Al-Baqarah : 195)
      Ahli-ahli kesehatan telah sepakat semuanya bahwa merokok berbahaya bagi kesehatan (membawa kebinasaan), seperti penyakit kanker, PPOK (penyakit paru obstruktif kronik), cacat janin bagi wanita hamil yang merokok, impotensi, dan lain-lain.

    • "Dan janganlah kamu membunuh dirimu" (Qur’an Surat Annisa : 29)
      Kalo kita ibaratkan seperti fitnah kira-kira seperti ini" merokok itu lebih kejam daripada pembunuhan" Rokok tidak membunuh manusia langsung tapi secara perlahan-lahan.

    • "Barangsiapa menghirup racun hingga mati maka racun itu akan berada di tangannya lalu dihirupkan selama-lamanya di neraka Jahannam" (H.R.Muslim)
      Rokok mengandung racun (nikotin) yang membunuh pelakunya perlahan-lahan dan menyiksanya.

    • "Dosa keduanya (arak dan judi) lebih besar dari manfaatnya." (Qur’an Surat Al-Baqarah : 219)
      Alloh mengharamkan segala sesuatu yang mudhorot (bahaya) nya lebih besar dari manfaatnya seperti arak dan judi dan mungkin termasuk di jaman sekarang adalah merokok.

    • "Janganlah menghambur-hamburkan hartamu dengan boros karena pemborosan itu adalah sudaranya setan" (Qur’an Surat Al-Isro : 26)
      Orang yang merokok menghamburkan hartanya dengan sia-sia bahkan mereka rela membeli rokok padahal ada kebutuhan yang lebih penting dan bermanfaat.
      Dalam skala nasional memang dari perusahaan rokok, pemerintah dapat memungut pajak yang cukup besar, tetapi perlu diketahui bahwa pemerintah juga mengeluarkan anggaran untuk biaya kesehatan dan pengobatan akibat rokok ini. Bahkan anggaran untuk biaya kesehatan dan pengobatan akibat rokok lebih besar dari pada pajak yang diperoleh dari bisnis rokok tidakkah ini adalah suatu pemborosan yang nyata. Demikian juga dalam skala individu, merokok adalah membelanjakan harta untuk hal yang tidak ada manfaatnya dan sia-sia, merokok adalah membakar uang untuk hal yang membahayakan kita, lalu apakah ini bukan suatu pemborosan.

    • "Allah membencimu karena kamu menyia-nyiakan harta" (H.R.Bukhari-Muslim)
      Rokok adalah pemborosan. Sungguh aneh sekali, ada seorang kepala rumah tangga miskin yang lebih senang menghabiskan uangnya untuk membeli rokok daripada membeli makanan untuk anak-anak dan istrinya yang kelaparan.

    • Dalam kaidah fiqih disebutkan "Mencegah kerusakan/bahaya lebih didahulukan daripada mengambil manfaat".
      Maka seharusnya kita mendahulukan mecegah diri kita dari bahaya rokok dengan tidak merokok dari pada mengambil manfaat menkonsumsi rokok yang hanya isapan jempol belaka

    • Agama islam melarang kita mengganggu sesama muslim, sebagaimana fiman-Nya :
      "Dan sesungguhnya orang-orang yang mengganggu/menyakiti orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan dengan tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata." (QS. Al-Ahzab: 58)
      Rokok sungguh membahyakan kesehatan orang lain yang menjadi perokok pasif. Bau rokok juga mengganggu orang yang ada di sekitarnya, dan apabila kita menghadiri sholat jum’at atau jama’ah hendaknya kita memakai wewangian bukan malah mengganggu jama’ah lain dengan bau rokok.

    • Kegiatan Merokok Menirukan Kebiasakan Suku Indian di Amerika ketika melakukan Ritual pemujaan roh / dewa / atau leluhur mereka, dan ini sangat bertentangan sekali dengan islam


    Dari dalil-dalil diatas dapat disimpulkan bahwa merokok Haram, alasannya :
    Merokok membahayakan atau merugikan diri sendiri, Merokok membahayakan atau merugikan orang lain, Merokok merupakan tindakan pemborosan, Intinya lebih banyak mudhorot (Bahayanya) Ketimbang Manfaatnya.


  2. Hukum Merokok Haram dilihat dari Segi Sosial



    • Buruknya rokok bisa dilihat dari adanya larangan merokok di sana-sini, seperti di tempat umum, gedung-gedung pertemuan, masjid-masjid, sekolahan apalagi di tempat-tempat yang harus terbebas dari sesuatu yang mengganggu seperti di rumah sakit.

    • Keburukan rokok terbukti dengan pernyataan pabrik rokok sendiri yang menyatatakan dalam iklan maupun bungkus rokoknya dengan tulisan "Merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi, dan gangguan kehamilan dan janin". Lalu apakah para perokok menutup mata atau pura-pura buta dengan membeli sesuatu yang jelas-jelas disepakati tentang bahayanya?!.

    • Jikalau Anda sedang Melihat anak dibawah umur atau anak sekolah merokok, pantas ato tidak ? Silahkan jawab dengan hati anda sendiri




  3. Hukum Merokok Haram dilihat dari sisi Keluarga



    • Banyak orang tua yang pecandu rokok, namun tidak akan pernah mengajarkan anaknya merokok, dan mungkin bahkan akan marah jika anak-anaknya ikutan merokok.




  4. Hukum Merokok Haram dilihat Segi Keamanan dan Keselamatan


    Sudah sangat sering puntung rokok telah mengakibatkan bencana dimana-mana, buang puntung rokok sembarangan bisa membuat kebakaran hutan, SPBU Kebakaran, Tabung Meledak. dll


  5. Hukum Merokok Haram dilihat dari Ilmu Kedokteran


    Para dokter dan ahli medis telah sepakat akan bahayanya rokok bagi kesehatan manusia. Telah digelar berbagai seminar kedokteran yang berskala internasional, para dokter mengambil kesimpulan bahwa rokok telah menyebabkan berbagai macam penyakit yang berbahaya.


D. DEBAT HUKUM MEROKOK, BEBERAPA DALIH PARA PEROKOK (PERTANYAAN DAN JAWABAN)



  • Syubhat: Sebagian perokok mengatakan: "Rokok sudah menjadi kebiasaan sebagian besar manusia, sehingga tidak mungkin kita mengatakan kebiasaan yang berjalan adalah haram."
    Jawaban: Kebiasaan yang berjalan ditengah masyarakat bukan dalil untuk membolehkan kebiasaan tersebut, karena banyak sekali hal-hal yang haram telah menjadi kebiasaan yang berjalan di tengah masyarakat, seperti tersebarnya riba, minuman keras, zina, alat musik, kebiasaan mempertontonkan aurot, menggunjing sesama muslim dan lain sebagainya.

  • Syubhat: Sebagian perokok mengatakan bahwa dirinya sudah bertahun-tahun bergaul dengan rokok sehingga tidak mungkin dapat dipisahkan antara dirinya dengan rokok yang telah menjadi teman setia dalam hidupnya.
    Jawaban: Semua dapat dilakukan kalau pelakunya mempunyai niatan ikhlas karena Allohjalla wa ’ala, buktinya ketika berpuasa di siang hari mereka mampu meninggalkan rokok. Oleh karena itu, tinggalkan rokok hanya karena Alloh jalla wa ’ala bukan karena yang lain. Apakah rokok adalah kebutuhan pokok kita, sehingga tidak bisa berpisah dengannya. Padahal rokok tidaklah membuat kenyang dan gemuk. merokok ibarat musuh dalam selimut ini!.

  • Syubhat: Sebagian perokok mengatakan rokok adalah simbol kejantanan sejati, menurut mereka laki-laki tidak lengkap kalau tidak menghisap rokok"
    Jawaban: Ini anggapan yang keliru apakah orang yang melanggar larangan Alloh adalah orang yang jantan? Bukankah orang yang melaksakan apa yang diharamkan Alloh adalah orang yang kurang ajar. Bukankah juga jelas peringatan bahwa merokok bisa menimbulkan impotensi, gangguan kehamilan dan janin?!.

  • Syubhat: Sebagian perokok mengatakan dengan sikap fanatiknya: "Guru dan kyai saya juga merokok, bahkan dokter juga ada yang merokok."
    Jawaban: Kalau sudah jelas dalil bahwa rokok hukumnya haram dan sudah banyak kenyataan bahwa rokok berbahaya, maka wajib bagi kita mengikuti dalil, bukan mengikuti manusia walaupun dia adalah seorang guru, kyai, maupun dokter karena semua manusia pasti pernah dan bisa bersalah dan keliru karena mereka tidak ma’shum (terjaga dari kesalahan).

  • Syubhat: Sebagian perokok mengatakan mereka yang merokok toh bisa berumur panjang dan sehat tidak merasakan bahaya merokok."
    Jawaban: Kita tegaskan kepada mereka: Kalaupun rokok memang belum membahayakan jiwa mereka setidaknya rokok telah membahayakan harta mereka, akhlak mereka, agama dan masyarakat mereka. Bahaya rokok terhadap kesehatan terkadang hanya bisa terlihat suatu saat, sebagaimana biasanya disaksikan pada mereka yang bertahan hidup lama dengan tetap merokok.

  • Menganggap merokok dapat mempercepat kematian sama saja menolak takdir Allah. Hanya Allah yang menentukan waktu ajalnya seseorang. Bila saatnya ajal tiba ya pasti tiba, tidak ada yang namanya rokok menyebabkan kematian. Hanya Allah yang berkehendak atas kematian seseorang. Mereka berbicara seolah-olah sangat paham akan takdir Tuhan atau seolah-olah sudah mencapai ma’rifatullah.
    Jawaban: Pertanyaan yang terlalu mengada-ada, Misalnya bila seseorang dengan sengaja berdiri ditengah jalan yang ramai kendaraannya dan sedang melaju kencang pula dimana kemungkinan orang itu tertabrak 99% lalu orang tersebut meninggal dunia akibat tertabrak, apakah kita boleh mengatakan bahwa kematian orang tersebut adalah takdir Tuhan? Enak saja kita menyalahkan Tuhan atau mengkambinghitamkan Tuhan atas kesalahan yang telah kita perbuat sendiri. Tindakan tersebut adalah bunuh diri. Sama saja dengan sengaja merokok yang bearti dengan sengaja menggerogoti kesehatan sendiri yang berakibat mempercepat kematian. Hukum sebab akibat berlaku di dunia ini.

  • Merokok tidaklah haram karena Nabi Muhammad tidak pernah mengharamkannya.
    Jawaban : Bagaimana mau mengharamakan, orang pada ada zaman Nabi belum ada yang namanya rokok (lihat kembali sejarah rokok), itu sama saja dengan mengatakan bahwa melihat gambar porno di internet tidak haram karena pada zaman Nabi Muhmmad tidak ada yang namanya internet. Itulah sangat diperlukan pemahaman terhadap suatu ajaran, jangan berpikiran kuno. Itulah gunanya fatwa yaitu untuk mencari hukum sesuatu yang keadaan yang belum diterangkan pada zaman Rasulullah dengan berdasarkan pemahaman terhadap Qur’an dan Hadis.

  • Tidak ada dalil dalam Qur’an maupun hadis yang menerangkan bahwa merokok haram?
    Jawaban : Memang tidak ada yang tertuju fokus pada rokok, karena pada jaman nabi belum ada rokok, seandainya ada pasti Nabi akan mengharamkannya. Dalil-dalil diatas sudah sangat jelas, kita dikasih Allah SWT akal pikiran untuk dapat membedakan mana yang baik dan benar atau buruk dan salah.

  • Gula bisa menyebabkan diabetes kenapa tidak haram ? orang yang mengonsumsi gula tidak akan mengganggu dan menyakiti orang lain disekitarnya, apakah ada orang yang makan gula, terus orang lain disebelahnya merasa tersakiti ? merokok membuat orang lain tersakiti karena asapnya yang mengganggu.
    lagipula gula itu termasuk bagian dari sembako, sangat tidak cocok jika anda kaitkan dan samakan rokok dengan gula, rokok itu sangat cocok dan identik dikaitkan dengan narkoba, bukan dengan gula, jadi sekali lagi jangan salah menghubung-hubungkan atau mengkaitkan sesuatu yang tidak ada kaitannya demi membenarkan perbuatan anda


E. Kenapa Ada Para Ustadz,Kiai atau Ulama Yang Membolehkan (mubah/makruh) Merokok?


Jawabannya sangat mudah : Mungkin karena kiai tersebut seorang perokok dan terlanjur tidak bisa berhenti merokok. WALLAHU 'ALAM

F. Gambar - Gambar Peringatan Bahaya MeRokok


Lihatlah Gambar-gambar Dibawah ini! Masi Butakah Mata Hati Anda, Dimanakah Anda Menaruh Akal Sehat Anda, Sedangkan Pada Bungkus Rokok Sendiri Saja Sudah Terdapat Peringatan Yang Sangat Tajam.
gambar larangan pada bungkus rokok

gambar penyakit pada bungkus rokok

gambar bungkus rokok di luar negeri

gambar bungkus rokok
Jika setelah melihat gambar diatas anda masih belum tersadar juga, berarti akal anda sudah tidak sehat

G. Tidak ada satu iklan pun produk Rokok, baik di Tv, Poster, atau Papan Reklame yang Menggunakan Adegan Merokok


Hal ini karena memang pada dasarnya adalah bahwa merokok merupakan sesuatu perbuatan yang tidak pantas dan tercela

H.  UPDATE - Sekarang Adegan Merokok di film-film yang ada di TV pun di sensor


Dulu adegan merokok yang ada di film-film belum di sensor, tapi Sekarang, film-film di TV yang ada adegan merokok telah di sensor, hal ini menunjukkan bahwa pemerintah telah sadar akan tidak pantasnya perbuatan merokok

TEMBAKAU GORILLA

kita tentunya sudah tahu bahwa rokok terbuat dari tembakau, namun yang lagi populer saat ini adalah tembakau gorilla, Tembakau cap Gorila, atau Tembakau Hanoman, yang merupakan ganja sintetis. Apa jadinya nanti jika ada pabrik rokok dengan kandungan tembakau gorilla.

Kriminal gara-gara Rokok

Banyak tindakan pencurian karena tidak mampu beli rokok, salah satunya adalah berita disini, yang  sebenarnya masih banyak lagi kasus-kasus pencurian lainnya diakibatkan karena tidak mampu beli rokok

I. FATWA ULAMA TENTANG ROKOK


Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa haram merokok untuk ibu hamil, remaja, anak-anak dan merokok di tempat umum pada tahun 2009. Fatwa serupa disusul oleh Muhammadiyah pada tahun 2010
Ref: http://health.detik.com/read/2012/07/25/115155/1974283/775/negara-negara-yang-mengharamkan-rokok

J. HUKUM MEROKOK MENURUT USTADZ ABDUL SOMAD Lc, Aa GYM, DAN USTADZ YAZID JAWAZ


Video-video dibawah ini adalah video yang membahas tentang apakah rokok itu haram atau tidak, ada 3 video :
Video Ceramah Ustadz Abdul Somad Lc Tentang Hukum MeRokok

Video Ceramah Rokok Haram Menurut Ustadz Yazid Jawaz

Video Ceramah Aa gym Tentang Hukum Merokok

K. KESIMPULAN YANG ADIL


Kesimpulan hukum Merokok ada pada video ceramah di atas,  namun kami  (masuk-islam.com) sedikit menambahkan bahwa jika anda menganggap hukum Merokok makruh seperti yang terdapat dalam ceramah ustadz abdul somad, maka hendaknya jangan sampai asap dari rokok anda terhirup dan mengganggu orang lain  (karena perokok pasif (orang yang bukan perokok) lebih serius terkena dampak kesehatannya akibat asap rokok yang dihembuskan oleh para perokok.  logikanya gak ikutan ngerokok tapi ikut kena asapnya kan sungguh tidak adil, apalagi asap yang beracun. ( ALANGKAH BAIKNYA JIKA SEORANG PEROKOK MEMBUAT CEROBONG ASAP  LAYAKNYA PABRIK :)

Ingat hembusan asap dari rokok itu bagaikan air yang mengalir, asap akan mengikuti kemana arah angin bertiup, dan dapat menembus celah-celah yang sangat kecil, bahkan meskipun anda berada di ruangan khusus merokok sekalipun, apalagi cuma dalam kamar yang begitu banyak lubang udaranya atau mungkin cuman sekedar menjauh, Jadi tidak ada cara lain selain menyendiri ketika sedang merokok, atau mungkin menelan asap rokok tersebut.

Orang yang tidak merokok tentunya sangat tidak ikhlas jika asapnya sampai kehirup hidung lalu masuk keparu-paru mereka dan merasa tersakiti, sedangkan menyakiti seseorang adalah dosa (haram).

WALLAHU 'ALAMU BISSHOWAB

Status: diambil monggo, tidak diambil juga silahkan, yang baik datangnya dari Allah swt, kesalahan datang dari saya, Mohon dimaafkan jika ada yang salah


Sumber : Masuk-islam.com telah merangkumnya dari berbagai sumber dan juga telah menambahkannya

Komentar

  1. kalau rokok haram, durian seharusnya juga dihaaramkan.. 1-2tahun merokok efek negatif gak bgitu terasa meski setiap hari merokok, sedang bila dibandingan durian, coba saja makan durian tiap hari selama 1 atau 2 tahun, hampir bisa dipastikan keluarga menyiapkan penggalian kubur..

    BalasHapus
  2. pendidikan islam7 April 2013 pukul 18.54

    @mohamad irham-->jawaban anda SANGAT TIDAK NYAMBUNG SAMA SEKALI, yang kita bahas disini adalah MEROKOK MERUGIKAN ORANG DISEKITAR KITA karena telah merampas kebebasan seseorang untuk menghirup udara segar, sedangkan kalo anda makan durian kan gak merugikan orang disekitar kita, baca dan TELAAH kembali di bagian kesimpulan.

    BalasHapus
  3. anda juga gak nyambung, kalo merugikan orang lain itu berdosa tapi zat rokok/tembakau tetap halal

    BalasHapus
  4. pendidikan islam2 Juli 2013 pukul 20.10

    @bagus pati-->memang halal walaupun belum jelas, tapi ketika asap itu kehirup orang lain yang BUKAN PEROKOK, maka anda akan berdosa,karena telah merampas kebebasan seseorang menghirup udara segar!

    BalasHapus
  5. ustadz yang menghukumi rokok masing-masing punya dalil, jangan bilang beliau itu menuruti hawa nafsu. Anda lah sebenarnya yang bernafsu pengen dibenerin sendiri pendapatnya

    BalasHapus
  6. Sangat setuju, tidak ada satupun hal yang positif dari rokok, anda jelas akan susah mendapatkan persetujuan karena sudah dipastikan lebih dari 50 % laki-laki di indonesia adalah perokok. Pajak, lowongan pekerjaan hanyalah kamuflase saja, buktinya, Malaysia juga bisa maju tanpa ada pabrik rokok di sana.

    BalasHapus
  7. mungkin punya mobil/motor juga haram karena mengeluarka racun yg juga bisa membuat pemanasan global...bahkan ini yg lebih parah...

    BalasHapus
  8. pendidikan islam16 Juli 2013 pukul 15.54

    @heru-->Ya, termasuk mobil/motor yg mengeluarkan asap berlebihan jg gak boleh, karena mengganggu kenyamanan orang, tapi jangan mobil/motor yang dipermasalahkan, tapi lebih pada orangnya yang tidak merawat motor/mobilnya.

    BalasHapus
  9. Dalam konteks ini, mobil/motor bukan haram tapi orangnya berdosa karena nyumbang polusi.
    Simple aja kalo mikir

    BalasHapus
  10. DR. MOCH ZAMANHUDI ZEIN25 Juli 2013 pukul 00.03

    BAGI YANG NGGAK NGERTI ROKOK BISA TANYA PADA" GOOGLE" KASIAT ROKOK BAGI KESEHATAN. MAKA DISITU AKAN DIJELASKAN DENGAN GAMBLANG. DAN YANG MENGHARAMKAN ROKOK, SEMOGA ALLAH MENGAMPUNINYA. AMIIN...

    BalasHapus
  11. sudahlah...sangat sulit memberi kesadaran pada pecandu, pecandu apapun itu, narkoba, miras, termasuk pecandu menjualnya, korupsi, pungli...semua hal pasti ada segi positif dan negatif tergantung dari sudut pandang masing2, dan kalau itu sudah mendarah daging tentu tak ada diskusi yang dapat menyatukan pendapat, malah bisa berantem. usaha dengan cara pantas sudah dilakukan, tak usah cara yg tak pantas. yg terakhir yg bisa dilakukan ya berdoa, dan maksimalnya diam. tunggu saja sadar sendiri, karena hati mereka sebenarnya berkata tak sama dengan mulut.

    BalasHapus
  12. Rokok Hukum Haram atau Ulama wajib mesosialisasikan membuat Kesesepakatan denganj mengadakan ijsma Karena Ini Menyangkut keselamatan UMat dan menetapkan kan Haram Hukumnya

    BalasHapus
  13. Membandingkan rokok dengan asap kendaraan apalagi dengan durian adalah justifikasi yang tidak benar. Asap kendaraan adalah sesuatu yang tidak bisa dihindari dan manfaat dari kendaraan jauh lebih besar dari rokok, juga usaha mengurangi polusi asap kendaraan terus dilakukan antara lain dengan kendaran bertenaga listrik. Durian?... apa ada orang makan durian setiap hari? ...... musim duriannya saja tidak setiap bulan ..... bener-bener engga nyambung..

    BalasHapus
  14. siapa bilang rokok gak bermanfaat...
    dengan adanya rokok orang dapat memenuhi kebutuhan keluarganya.....
    coba saja klo bapak mu punya kebun tembakau rokok gak ada mau makan apa...
    memang mau makan tembakau...gak kan..
    klo rokok gak ada brapa juta org indonesia putus kerja..
    memangnya kamu punya penampungan untuk orang2 yg kerja disana..
    gak kan...
    pikirkan nasib org2 kecil yang kerja disana...
    dengan kerja disana mereka dapat memenuhi kebutuhannya...
    jangan liat dari satu sudut pandang saja...

    BalasHapus
  15. @jali pirates--> KAN SUDAH DITULIS DIBAGIAN INTINYA, BOLEH SAJA MEROKOK TAPI ASAPNYA JANGAN DIBUANG SEMBARANGAN, KALAU DIBUANG SEMBARANGAN HUKUM ROKOK MENJADI HARAM, KALAU ANDA MENGHISAP ROKOK TERUS ASAPANYA ANDA TELAN SEKALIAN KAN GAK ADA YANG DIRUGIKAN, DENGAN BEGITU PETANI TEMBAKU DAN PABRIK ROKOK MASIH BISA TETAP BEROPERASI.

    BalasHapus
  16. RAMUAN AIR KELAPA UNTUK PENGOBATAN ANTI ROKOK/DETOKSIFIKASI RACUN PEMULIHAN STAMINA DAN PENGGANTI CAIRAN INFUS DAN SEGUDANG MANFAAT LAIN.



    RAMUAN ANTI RACUN ROKOK :

    1. Buah kelapa tua di ambil airnya (bisa minta atau beli di tukang kelapa dipasar)
    2. Masukan ke dalam wadah plastik es /botol air mineral baru (jangan di tiup dengan mulut)
    3. Embunkan selama semalam
    4. Pagi-pagi tambahkan sedikit garam kocok sebentar
    5. Minum setiap hari.

    Selain membersihkan racun rokok, dan menghentkan kebiasaan merokok, ramuan ini jika diminum dengan rutin akan membuat tubuh dan wajah lebih muda sehat segar

    BalasHapus
  17. PIKIRKAN JUGA YG LAINNYA DONG
    Analogi yg sama juga bisa diterapkan pada prostitusi, ganja, narkotika, minuman keras, dll. Berapa banyak orang yg akan menderita, kehilangan pekerjaan, dll, jika semuanya itu dilarang.

    ITU TIDAK ADIL, kenapa rokok tidak dilarang, malah di anak emaskan ? Bayangkan penderitaan para petani ganja, pengedar narkotika, sabu-sabu, pelaku bisnis prostitusi, minuman keras, dll.

    BalasHapus
  18. LAKUKANLAH PADA TEMPATNYA

    Mobil atau motor mengeluarkan asap itu wajar saja, asal pada tempatnya, yaitu dijalan raya.
    Yg menjadi masalah jika asap mobil atau motor tsb dibuang di ruang tamu, ruang tidur, ruang keluarga, ruang pertemuan, dll.
    MEROKOK ITU MENJADI BERMASALAH KARENA DILAKUKAN TIDAK PADA TEMPATNYA
    , jadi mengganggu orang lain disekitarnya.

    BalasHapus
  19. SAYA SANGAT SETUJU KALAU MEROKOK HUKUMNYA HARAM DAN HARAM TITIK.TIDAK ADA TAWAR MENAWAR.YANG MENAWAR HANYALAH MEREKA2 YANG INGIN MEMBELA DIRI SAJA.BETAPA TIDAK ? ALLOH TELAH MEMBERI BANYAK SEKALI KENIKMATAN PADA KITA DAN SEBAGAI HAMBA YANG BERSYUKUR HARUSNYA MENJAGA DAN MEMELIHARA ATAS NIKMAT ALLOH TERSEBUT.BUKANNYA MERUSAK ATAU MERACUNINYA DENGAN MEROKOK.DENGAN KITA MEROKOK BERARTI KITA TELAH MEMBUNUH DIRI KITA SECARA PERLAHAN-LAHAN BAHKAN TELAH MEMBUNUH ORANG DI SEKITAR KITA JUGA SECARA PERLAHAN . BUKANKAH ITU JUA BERARTI KITA TELAH MENGANIAYA DIRI KITA DAN MENGANIAYA ORANG LAIN ? BAGAIMANA HUKUM ENGANIAYA DIRI DAN ORANG LAIN ? JELAS HARAM BROWWW!

    BalasHapus
  20. RALAT. BAGAIMANA HUKUM MENGANIAYA DIRI SENDIRI DAN ORANG LAIN ? JELAS HARAM BROWWWW!

    BalasHapus
  21. JANGAN MEMOHONKAN AMPUN PADA MEREKA YANG MENGHARAMKAN ROKOK, TAPI MOHONKAN AMPUN DAN TOBAT PADA MEREKA YANG MENGHALALKAN ROKOK DAN SEMOGA DILURUSKAN JALANNYA SERTA AMALNYA DITERIMA DISISI-NYA. AMIN.

    BalasHapus
  22. sangat tersiksa rasanya bila terkena asap rokok.
    orang yang merokok selalu tidak peduli dengan teman atau orang disampingnya yang tidak merokok, bahkan seenaknya menghembuskan asap rokok di depan wajah teman yang tidak merokok,
    sungguh terlalu ''''''''''''''

    BalasHapus
  23. dibaca dgn betul2 ... diatas, bukan hanya efek negatif merokok bagi diri sendiri sj yg jadi acuan dalil haramnya rokok, byk lagi... dibaca duonk...

    BalasHapus
  24. ya kalo pertimbangannya diatas, akan banyak sekali barang dan jasa yang masuk dalam klasifikasi "haram", gak percaya? coba aja makan garam yang banyak, atau sudah ada yg kasih contoh durian tuh (Note: banyak juga yang alergi dengan bau durian).. mohon hati2 dalam melabeli sesuatu "haram" dan "halal". Apalagi study sejarah rokok yang tidak jelas juntrungannya.

    BalasHapus
  25. @sandy budiman--> bau durian bukan kita yang membuat tapi memang sudah ciptaan Allah, kita tidak bisa membuat durian jadi tidak berbau, beda sekali dengan asap rokok, perokoklah yang menciptakan dan menyebarkan bau asap rokok.
    Alergi durian bersifat sementara, sedangkan asap rokok mengendap ke paru-paru orang yang menghirupnya

    BalasHapus
  26. saya jujur seorang perokok,saya di sini bukan membela diri saya pribadi,perokok dan yang bilang rokok itu haram,yang saya tahu roko itu makruh tapi hampir mendekati haram,alangkah baiknya merokok,makan pete,jengkol dll di tinggalkan,tapi saya belum bisa,untuk orang yang bilang roko itu haram,hendaklah kalian bicara pada orang yang lagi ngerokok itu dengan baik dan sopan,.......

    BalasHapus
  27. rokok dan durian beda donk ya

    BalasHapus
  28. dosa sama haram apa bedanya?terus kata siapa dosa?

    BalasHapus
  29. mohon ampunlah sama allah,

    BalasHapus
  30. Jangan menambahi hokum halal atau haram, ikuti aja Al Quran dan Al Hadist bila ada kata-kata rokok haram boleh mengharamkan. Tetapi jangan karena alasan lain seperti bunuh diri, boroslah, atau yang lain-lainnya yang bertujuan memojokkan merokok padahal tidak ada kata-kata rokok didalam ayat tsb.
    Yang haram dan yang halalpun sudah jelas buka dan bacalah Al Quran dan perlu diketahui bahwa yang mengharamkan ROKOK adalah orang Yahudi karena di Tanah mereka tembakau tidak tumbuh dan kalian tahu tembakau adalah tumbuhan yang ditanam oleh mayoritas negra Muslim.
    Yang perlu diteliti adalah mengapa ROKOK tidak diharam yang katanya merugikan menurut Al Quran, itu yang harus dicari jangan menambahi masalah dengan mengharamkan ROKOK.
    Mudah-mudahan kita jangan ikut-ikutan latah.

    BalasHapus
  31. heheheh..anda naik motor 2 tak itu asap nya bikin penyakit gak..bisa2 naik motor haram dong..

    BalasHapus
  32. EALAH MALAH NYEMBAH ORANG ILI..CKAKAKA

    BalasHapus
  33. OON KALI KAU, CIUM KETEK MAMAKMU PUN HARAM KALO S JAM KAU JILATI2 TERUS, hahahaa..Rokok haram, 1 isap saja aram, 1 hisap saja penyakit,,durian, 1 jlat enak, garam 1 jilat enak, jadi jangan disamakan 1 hisao rokok dengan 1 Ton garam dasar orang tolol,hahaha

    BalasHapus
  34. @bejo-->asap rokok tidak bisa disamakan dengan asap motor, asap rokok itu bisa disetarakan dengan asap pabrik, nah kalo anda mau merokok bikin saja cerobong asap sama seperti pabrik, sanggup tidak?

    BalasHapus
  35. @sitol-->dalam menentukan haram atau tidaknya rokok, tidak harus ada kata-kata yang sama persis menunjukkan bahwa rokok adalah haram. sebagai contoh apakah ada kata-kata dalam alquran yang mengatakan bahwa korupsi adalah haram, terus jika tidak ada, apakah korupsi dihalalkan? kan gak harus seperti itu

    kan gak harus sama persis seperti itu, maka dari itu, wahyu yang pertama diturunkan allah kepada nabi muhammad adalah surat al-alaq, dalam surat tersebut ada kata iqro', yang artinya bacalah, bacalah dalam hal ini mengandung arti yang sangat luas, seperti membaca peristiwa, mempelajari, menela'ah dan lain-lain.

    ROKOK JELASA Gak ada hubungannya sama YAHUDI, tapi rokok berhubungan anda dan lingkungan di sekitar anda

    BalasHapus
  36. TERLALU BERLEBIHAN KALAU ROKOK DI HARAMKAN,ULAMA DLU LEBIH MANTAP DIBANDING SEKARANG.KALAU DLU NGA ADATU MEROKOK DILARANG BAHKAN MEREKAPUN MEROKOK.KALAU SEKARANG ULAMA BANYAK YG NDAJELAS MEREKA HANYA MENGIYAKAN SESUATU ....BIASA KEBUTUHAN POLITIK...LEBIH BAIK PEMERINTAH MENGATUR TEMPAT YG BOLEH MEROKOK DAN TIDAK ....DARIPADA HARUS MENGHARAMKAN .....
    YG BAIK BUAT ULAMA DAN PEMERINTAH ,GMANA SPAYA TU MIRAS DAN PORTITUSI DAN PENJUDIAN DI URUS .....ITU UDAH NYATA HARAM ...ITU AJA DLU DIBERESKAN / DISELESAIAKAN ....?

    BalasHapus
  37. Betuuuullllllllll bgt.... :)
    like u"r commnt...

    BalasHapus
  38. @kurniansyah-->gak ada fungsinya disediakan tempat yang boleh merokok, sudah banyak tempat-tempat seperti itu namun perokok tetap saja memabandel, bahkan di kenai denda dari perda pun tidak berpengaruh sama sekali:), SILAHKAN DI BACA ARTIKEL DIATAS SAMPAI TUNTAS

    BalasHapus
  39. Pak ustadz... udah lah g"usah bhs lg... buang2 waktu dan tenaga bpk ajja... kn d yg lbh beemanfaat lainnya.. g"hz ttg mslh ini.. niat bpk... baik... mmberi tausiyah terhdp mrk2 dan termsk saya.. saya prnh mmbc sebuah buku islamic.. ttg menjauhi org2 dungu(bodoh/bandel dll) cz g"d untungny bgi diri sendiri.. Toh jg bpk udah nerangin spjg itu+commnt2 bpk udah mewakili... jd buat p bpk mmperpjg n meladeni mrk.. dosa dtgg mrk sndiri n bpk pun udah mmbri pengetahuan.... ok pak.... Stop pe disini.. ditunggu artikel lainnya pak... klo bs minta tafsiran alqur"annya... ^_^ syukron... semangaattt pak n succes selalu...

    BalasHapus
  40. susah kalau sudah kecanduan.. halal haram hantammm..

    BalasHapus
  41. gak ada hub.ngan dgn merokok durian musim setahun sekali membaca artikel di anda atas bisa di pastikan adalah adalah perokok

    BalasHapus
  42. mas bagaimana hukumnya bakul roko sedangkan hampir disemua toko dindonesia ini penjual rokok berarti haram juga y mas

    BalasHapus
  43. @rahmad-->penjual hukumnya makruh, tapi yang ngerokok hukumnya haram, kecuali kalau orang yang merokok tersebut bisa membuat cerobong asap setinggi cerobong asap pabrik agar asapnya tidak kena hirup orang yang tidak merokok

    BalasHapus
  44. dulu aku perokok berat,cari hukum rokok yang menghalalkan,sekarang cari yang mengharamkan untuk memantapkan berhenti merokok

    BalasHapus
  45. Berarti kalo merokok di smoking area ga haram dong mas?

    BalasHapus
  46. @mufti-->Makruh selama asapnya gak kehirup orang lain, dan haram kalau asapnya ke hirup orang lain!

    BalasHapus
  47. Emang berdasarkan effeknya mungkin haram...
    Saya juga perokok berat banget . Sehari 3 bungkus...
    Dan setelah saya baca ini. Fikiranku gimanaa caranya hilngin nafsu rokok ini.
    Perokok biasanya gara2 fikiran. Kacau. Ngelamun. Gak da kegiatan. / terkadang cuma bikin gaya2an doang.

    BalasHapus
  48. yang penting ada kemauan kuat pasti bisa, tidak ada sesuatu yang tidak mungkin, and bisa mencoba penyembuhan lewat hipnotis atau yang dikenal dengan hypnotheraphy

    BalasHapus
  49. Yang jelas YA HARAM THO, wong menurut pak ustad waktu aku blajar ngaji dulu. Tembakau itu tumbuh dari kotoran firaun lho. Ceritanya ..

    BalasHapus
  50. yaudah si tat ngerokok halal kan berarti asalkan di smoking area ?

    BalasHapus
  51. sudah deh kita ngomong data aja... data dari WHO saat ini, 10 negara konsumen rokok terbesar rokok di dunia tidak masuk dalam 10 negara terbesar penderita kanker, paru-paru dan jantung.... hayooo... mau ngomong apa

    BalasHapus
  52. @slamet abidin-->Tidak ada hubungannya, yang kita bahas adalah bahwa merokok merugikan orang yang tidak merokok dan mendhalimi orang yang tidak merokok

    BalasHapus
  53. Ya silahkan merokok di smoking area, karena asap akan disedot dan dibuang langsung keudara!

    BalasHapus
  54. Kita Mahluk yang Sempurnah. saya Perokok tapi tidak untuk diajarkan. Diberi ksempatan memilih Nasib sendiri didunia ini dengan "pengetahuan" karna adanya perbandingan dari mahluk yang Lain...,Takdir sudah jelas ketetapan yg tdk bisa dihindari, melakukan kebiasaan karna diri sendiri, Yang penting tidak menyusahkn mahluk yg lain, apa lagi keluarga sendiri & lain2. jalan kita bedah tapi mungkin tujuan kita sama, "ISLAM". Saya tidak Mencari Perbedaan Tapi Persamaan. Apa yang tertulis dan tidak tertulis karna Izinnya.

    BalasHapus
  55. Tulisan yang menarik ini tidak bisa di-copy, sehingga saya tidak bisa segera memanfaatkannya.

    BalasHapus
  56. Merokok tdk merokok itu sbuah pilihan, kita dikasih Allah SWT akal pikiran untuk dapat membedakan mana yang baik dan benar atau buruk dan salah..

    BalasHapus
  57. haram itu bila sesuatu yg merugikan..kalo saya merokok minta duit ma bpamu dan emamu dan kamu mrasa rugi itu hara nmanya.. Jngan mnghramkan sesuatu tanpa dalil..

    BalasHapus
  58. @uki-->tidak semua yang haram itu harus ditentukan menggunakan dalil, contoh taruhan bola itu jelas haram, dan tidak ada satupun ayat di alqruan yang menyebutkan bahwa taruhan bola itu haram. Merokok itu jelas merugikan orang lain yang tidak merokok meskipun anda membelinya dengan uang anda sendiri

    BalasHapus
  59. langsung download saja (kilik tulisan download artikel pdf yang ada di akhir artikel), tidak usah pakai copy paste

    BalasHapus
  60. Bapak ibu saudara/i semua setelah baca artikel diatas aku sadar dari lubuk hatiku,bahwa merokok dilarang oleh agama..mulai detik ini aku berusaha untuk tidak merokok lagi mohon doa dari semu..dan semoga yang lain juga bisaaminnn

    BalasHapus
  61. Amiin semoga bisa berhenti merokok!

    BalasHapus
  62. kayak yang punya syari'at aja.... preeekkkk...

    BalasHapus
  63. Saya perokok. Sya ingin berhenti atas kesadaran sendiri bahwa rokok itu haram.. ini buat yg ga setuju rokok itu haram mana dalilnya???? Kalo ga tau jgn sok tahu dehh

    BalasHapus
  64. Ente jenius.. besok ente bikin aliran baru ye..

    BalasHapus
  65. pendidikan islam12 Juni 2014 pukul 23.08

    Komentar anda mencerminkan diri anda yang tidak mau mengambil hikmah dan hanya mementingkan nafsu anda

    BalasHapus
  66. Anggoro Prasetyo21 Juni 2014 pukul 07.01

    saya perokok...saya pengen berhenti...tolong do'akan saya

    BalasHapus
  67. semua hukum tergantung pada kondisi dan zaman. namun nas Allah sudah jelas

    BalasHapus
  68. Setelah membaca semua komen komen nya...
    Saya pikir pembenaran pembenaran yang mereka ucapkan itu..hanya untuk membel diri mereja sendiri karn mereka perokok...
    Baca baik baik artikel nya...
    Rokok bisa membunuh mu..sedangkan membunuh diri sendiri itu hukum nya dosa besar..teramat amat besar..termasuk menganiaya diri sendiri...
    Saya perokok aktif..saya menyadari itu..
    Koment nya di pikir dulu...
    Ngomongin Rokok malah lari ke durian...
    Bego..tolol...jangan di sebarkan..telen sendiri.

    BalasHapus
  69. Merokok itu merugikan bego....
    Coba manfaat nya apa buat lw??

    BalasHapus
  70. Ente bego.....besok besok kalo merokok telen sama asap nya.....

    BalasHapus
  71. Baca Al-Imron:135
    dan (juga) orang-orang yangapabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu sedang mereka mengetahui.

    Menganiaya diri sendiri termasuk dosa.. Rokok = Aniaya diri. Jadi haram.. PIKIR

    BalasHapus
  72. saya juga perokok aktif yg ingin berhenti merokok..
    tolong do'akan..
    Sebaiknya pemerintah dan MUI tegas akan larangan untuk merokok seperti halnya narkoba atau ganja. Pemerintah harus membatasi produksi dan penjualan rokok diseluruh Indonesia agar jangan ada disetiap kios atau warung hingga akan sangat sulit untuk memperolehnya/membelinya.

    BalasHapus
  73. Assalamualaikum... yang berhak menghalal dan haramkan sesuatu itu hanya Allah SWT. janganlah karena terbawa sesuatu kita malah membuat sebuah hukum baru. sangat banyak hal2 yang dapat merusak diri seseorang dan sangat banyak hadist yang penjelasannya masih kurang jelas. merokok memang sangat buruk bagi kesehatan,tetapi banyak juga hal yang buruk bagi kesehatan. selain punya keburukan,tetapi rokok yg mengandung nicoticic acid juga memiliki sedikit kelebihan. silahkan baca disini www.webmd.com/cholesterol-management/nicotinic-acid-for-high-cholesterol. Saranku hanya satu,janganlah anda mempermasalahkan halal dan haram karena itu hanya HAK Allah SWT. dan berhati2 menjadi ria agar amalan anda dapat diterima. Islam adalah agama yang indah,jadi jangan kacaukan hal2 yang indah itu dengan pernyataan2 yang masih kurang baik penjelasanya. Selain itu anda yg sudah menggunakan hadist sebanyak itupun masih tidak dapat menyamakan korupsi dan taruhan bola. korupsi sama dengan mengambil hak org lain dan taruhan bola sama dengan judi. Saran saya sebagai sesama umat islam cuma satu... mari kita beribadah karna rasa syukur bukan karena halal,haram,wajib,sunnah dan takut berdosa karna takut surga dan neraka. dan sesama umat muslim harusnya saling mendoakan. dan satu hal yang saya kurang suka dari tulisan anda,anda menjelek2kan ustadz dan kyai karna menghalalkan merokok,sedangkan dalam islam sangat jelas hukumannya... mudah2an ini menjadi intropeksi bagi kita semua. wassalam.

    BalasHapus
  74. pendidikan islam16 Juli 2014 pukul 09.03

    Sepertinya anda belum tahu akan definisi haram? Apakah untuk membuat sebuah label halal pada makanan yang akan kita jual di supermarket harus minta izin ALLah Swt yang menentukan, tentu tidak bukan, anda akan meminta label halal melalui MUI. begitu juga dengan rokok.!!!

    Coba anda baca lagi, sudah saya saya tulis bahwa merokok sangat lebih banyak mudhorotnya daripada manfaatnya.!!!

    Tidak bermaksud untuk menjelekkan ustad/kiai, justru supaya para kiai/ustad itu sadar untuk tidak merokok lagi!!! Cerita: Ada pengalaman seseorang yang tidak mau datang ke suatu majelis ta'lim, saya tanya kenapa anda tidak mau datang lagi ke majelis? saya tidak betah dengan asap rokok yang dikepulkan oleh seorang ustadz, saya tidak bisa napas sama sekali,lebih baik saya tidak ikut majelis daripada bunuh diri, jawab dia. Nah dari cerita tersebut dapat diambil sebuah pelajaran, karena kepulan asap rokok tersebut ternyata menghalangi niat baik seseorang untuk memperoleh ilmu.

    BalasHapus
  75. saya adalah salah satu perokok berat, saya mengakui merokok itu memang tidak baik untuk semua orang termasuk saya sendiri...untuk masalah haram atau tidaknya saya kurang begitu paham, mungkin karna ilmu saya masih dangkal..setelah membaca artikel diatas saya ingin sekali berhenti merokok tapi susah sekali, apa lagi kalo lagi bengong, pasti yang dicari rokok..memang sih gak ada yg gak mungkin didunia ini, yang penting niat, tapi mw gmn lagi..sekalinya sudah mengurangi rokok ttp saja kesananya balik lagi...mungkin karna lingkungan pergaulan yang notabene perokok..saya akan terus berusaha agar bisa berhenti ngerokok...bantu doakan saya yah semua..

    BalasHapus
  76. pendidikan islam19 Juli 2014 pukul 16.45

    Amin moga bisa berhenti merokok

    BalasHapus
  77. Mencegah kerusakan lebih didahulukan dari mengambil manfaat.

    BalasHapus
  78. @jail :
    -memenuhi kebutuhan tidak harus dari rokok
    jika kita meninggalkan sesuatu karena allah, insyaallah kita akan mendapat pengganti yang lebih baik

    BalasHapus
  79. Berhentilah merokok semata2 karena takut dengan allah. Insyaallah bisa.

    BalasHapus
  80. Setauku di buku2 agamaku waktu sd ato dibuka petunjuk sholatku. Rokok itu makruh hukumnya sama seperti makan pete

    BalasHapus
  81. hahaaaaa,,,, ngak ngerokok pada komen jelek semua, kalian para pecandu rokok seharusnya buat negara sendiri, biar penyakit yang kalian bawa ngak menular ke orang banyak, ngak usah di balas admin biasalah rokok itu kayak kehidupan bagi yang sudah kecanduan kenapa ngak sekalian kecanduan baygon aja biar MAMPUS,,

    BalasHapus
  82. ROKOK ITU MAKRUH!

    Gak percaya? Tanya aja sama bapak mu!

    BalasHapus
  83. gimanasih kalau ayah kita merokok di depan adik kita ? bahaya ngak sih

    BalasHapus
  84. bagiku merokok wajib dan tidak haram !!!!!!!!!

    BalasHapus
  85. Para ulama bisa bersepakat memutuskan bahwa psikotropika sabu, heroin, kokain, ganja, ektasi itu HALAL JIKA DILAKUKAN BUKAN UNTUK PENGOBATAN... akan tetapi HARAM JIKA DIGUNAKAN UNTUK KESENANGAN (MABUK/PENCANDU)... Untuk ROKOK bisa dikatakan HARAM JIKA DIGUNAKAN untuk KESENANGAN (MENJADI CANDU), HALAL jika digunakan untuk MEDIK (pengobatan) ke hal2 yg bermanfaat UNTUK TUBUH yaitu KESEHATAN...

    BalasHapus
  86. ditulisan atau blog anda mengatakan pada intinya hal-hal yang mengganggu sekitar adalah berdosa/haram. atau yang dibahas disini adalah rokok itu haram. sejenis asap itu mengeluarkan racun dan berbahaya, asap rokok, asap pabrik, pembakaran, asap kendaraan, asap masakan dll itu sejenis asap dan pastinya tidak ada orang sekitarpun yg menyukainya lalu berarti itu dikatakan haram atau tidfak ya !!.. diatas juga ada komentar mengenai durian dsb, sy menyimpulkan maksud anda adalah jika merugikan orang lain adalah dosa lalu haram dalam konteks pembahasan rokok..

    pada intinya sy menyimpulkan semua jawaban atas penjelasan artikel anda mengenai rokok adalah semua komentar itu benar.. mengapa saya katakan benar, jawabannya simple saja : karena manusia selalu ingin merasa paling benar dan paling pintar sampai2 ada juga yang beranggapan bahwa dirinya adalah tuhan. makanya kenapa 1 pertanyaan bisa menghasilkan banyak sekali jawaban, itulah manusia yang diberikan akal dan pikiran paling sempurna diantara makhluk lainnya..

    jawabannya Bacalah Al-quran, didalam kitab suci AL-quran terdapat mengenai semua kejadian bumi langit manusia dan semua hal-hal yang manusia tidak ketahui..

    thanks,

    BalasHapus
  87. Betoool.... Allah menciptakan tembakau pasti ada manfaatnya..

    BalasHapus
  88. @sandi gw juga perokok men dan gw tau rokok itu jelas2 gak bagus. Seharusnya lu mikir pake tumit lu...ada orang yg mau bersusah payah ngasih ilmu malah lo sia2in . @admin teruskan om, semoga barokah dunia dan akhirat. Mohon doa nya biar saya bisa berhenti ngerokok.

    BalasHapus
  89. Memprihatinkan..
    Saat ini Harga rokok per-bungkus lebih mahal dari bbm,harga telur,ikan,beras..
    Taro lah harga rokok per-bungkus rp.10rb x 30 hari = 300rb
    300rb x 12 (1 tahun) = 3,6jt..
    Jika kita merokok terus selama 10 tahun kedepan (kalo masi ada umur dan harga rokok tidak mengalami kenaikan)..
    3,6jt x 10 = 36jt...
    36 juta hanya untuk rokok yang ga ada manfaatnya,coba kita gunakan untuk hal lain seperti untuk kebutuhan anak,istri,beramal,beli barang dll..inshaa Allah berkah :D

    BalasHapus
  90. Note untuk penulis: Nikotin bukan racun hanya zat aditif sedangkan zat lainnya seperti aspal dan lainnya adalah racun

    BalasHapus
  91. para kyai yg menghukumi makruh thd rokok bukanlah tanpa dalil. Apalagi hanya karna untuk menuruti hawa nafsu krna mreka sendiri adl perokok. Hukum para kyai juga merupakan hukum allah. Jadi klo sampek mreka mengharamkan rokok, berapa banyak manusia d dunia ini berdosa akibat merokok. Maka dari itu mereka masih menghukumi makruh thdp rokok. Krena rokok sendiri merupakan hal baru dan tidak ada d jaman rosulullah saw. Dan untuk mengobati seseorang dari candu rokok cukuplah sulit. Maka dari itu para kyai masih menghukumi rokok sebagai barang yg makruh.

    BalasHapus
  92. saya orang NU tidak akan pernah menganggap roko itu haram! titik. .
    karena saya dan kalian tidak berhak menghukumi sesuatu dgn sendirinya berdasarkan fakta dan lainnya.saya hanya akan mengikuti apa yg sudah di lakukan para ulama ahlussunnah waljamaah . jika kalian bukan masyarakat NU terserah anda mau mengharamkannya.
    note: kyai saya dulu perokok berat,beliau berhenti merokok karena anjuran dokter . karena penyebab utama penyakit beliau adalah gara2 sering merokok sambil berkendara motor di malam hari.tapi beliau tidak pernah mengharamkan rokok kepada para santrinya ! beliau yang berilmu tinggi saja tidak berani membuat hukum,tetapi anda kok malah membuat hukum baru ?

    BalasHapus
  93. ROKOK ITU HARAM memang benar sekali

    NU ? bukan NU saja perokok hampir semua orang laki kebanyakan merokok. Perokok juga dari NU saja, bahkan ada yang menyebut Kyai Udut. Ilmu tinggi bukan ukuran bolehnya merokok. Kyainya Chandra itu tahu kalo merokok itu membahayakan dirinya dan juga orang lain. Orang berilmu tinggi tidak akan membahyakan dirinya (jika mati karena udut) dan membahyakan orang lain saat dia merokok dekat dengan orang lain.

    Terlepas haram atau tidaknya semmua orang tahu ROKOK membahayakan dan MEMBUNUHMU. Orang Amriknya sana menurut tayangan di suatu televisi Iklan-iklan rokoknya sudah berkurang bahkan Dinas Kesehatan di sana telah mengurangi iklan-iklan itu mewabah di Amrik sana. Pemikik Rokok di sana tahu bisnisnya akan hancur jika seperti itu (atas kebijakan pemerintah Amerika disana).

    Di INDONESIA ? hah ... jangan tanya anak kecil dan balita sudah pintar merokok .. lihat tayangan di TV donk atau Youtube .. betapa RUSAKNYA orang INDONESIA dalam tanda kutip membiarkan anak-anak yang belum boleh merokok dibiarkan MEROKOK dengan bebas. Kalo tidak dikasih ia anak kecil itu akan menangis meraung-raung ..... banyak orang tua membiarkan anak kecilnya MEROKOK dari pada merepotkan menangis.

    ORANG MEROKOK sama saja memberi contoh kepada anak kecil bahwa merokok itu BOLEH jika itu Bapaknya merokok maka anak yang kecilnya akan melihat.

    Sungguh TERCELA orang yang mengaku tinggi ILMUNYA tahu bahwa MEROKOK membahayakan dirinya kok terus saja merokok. DAN itu TAATnya kepada DOKTER bukan kepada ALLOH SWT. Ilmu THOATnya di gadaikan kepada DOKTER bukan THOAT kepada ALLOH SWT. ketika ROKOK syeitahnnya menggerogoti kesehatannya. Haa .... buka mata dan buka hati .....

    ASAP PABRIK tidak selalu di sekeliling KITA tetapi PALING SERING ..ASAP ROKOK itu dijumpai di hampir setiap RUMAH yang ada BAPAK IBU ANAK DEWASANYA maupun ANAK KECILNYA. Karena tidak setiap hari kita bertemu ASAP PABRIK tapi JIKA ORANG MEROKOK ASAPnya MASUK ke JANTUNG BADAN ORANG PEROKOK ITU. Sedikit demi sedikit asap nikotin akan merobek dan mengotori aliran PERNAPASAN orang PEROKOK ITU.

    ALLOH sudah banyak memberikan CONTOH KEBURUKAN PERBUATAN YANG DILAKUKAN MANUSIA .. agar manusia lain tahu bahwa MEROKOK ITU BER BAHAYA dan MEMBUNUHMU. Tetapi manusia tidak banyak mau mengambil HIKMAH dari PELAJARAN ITU.

    HARAM HUKUMNYA SEORANG ITU MELAKUKAN TINDAKAN BERBAHAYA dan MEMBAHAYAKAN ORANG LAIN.

    Tapi tingkatan HARAM seperti ini tentu BEDA dengan HARAM MEMAKAN DAGING BABI bagi umat Muhammad SAW.

    Manusia sudah diberi AKAL dan KECERDASAN bahwa sesuatu yang BERBAHAYA akan MEMBUNUHNYA ... coba lihat anak muda naik motor ngebut tanpa helm ..super ngebut membahayakan dirinya dan orang lain di sekitar jalan dia ngebut. Jika ini kejadian di jalan raya dan akibatnya matinya anak muda itu karena ngebut serta mematikan orang lain yang tidak ikut-ikutan maka dosa anak muda itu berlapis-lapis.

    JIKA umat islam tidak berpegang kepada AL-QURAN dan AS-SUNNAH maka perpecahan pendapat sudah dari jaman sahabat pun sudah terjadi. HARAM sudah jelas hukumnya tetapi sebagian orang masih mencari seolah-olah ada yang kurang dalam penjabaran hukum haram padahal itu sudah dijelaskan dalam HADITS maupun AL-QURAN.

    TERSERAH MAU MEROKOK ATAU TIDAK URUSANMU
    TAPI URUSAN YANG SEBENARNYA SETELAH MATI BARU TAHU .....

    BalasHapus
  94. Mohon ditanyakan kepada kiai anda secara pribadi, kenapa tidak mengharamkan rokok kpd santrinya, sedangkan sudah JELAS BAHWA KIAI ANDA SENDIRI KENA DAMPAK AKIBAT PERBUATAN MEROKOK, (APALAGI YANG HARUS DIBANTAH KALAU ROKOK 100% MERUGIAN DIRI SENDIRI).
    mungkin kiai anda kurang berani dalam menyampaikan hal ini karena dia dulunya adalah seorang perokok, atau bahkan mungin kiai anda sendiri masih merokok tanpa sepengetahuan santrinya.
    Tanyakan pada diri anda sendiri, sebutkan 1 hal manfaat dari rokok, (yang pasti jawaba anda adalah kenikmatan nafsu anda)

    BalasHapus
  95. Rokok itu baik bagi yang merokok.
    Rokok itu tidak baik bagi yang tidak mau merokok.
    Kita melarang anak-anak kita untuk merokok tapi kita sendiri memberikan contoh dengan merokok, Setidaknya kita jangan jadi orang yang munafik, melarang orang untuk tidak berbuat tapi kita sendiri berbuat,

    BalasHapus
  96. Di kemasan kotak rokok sudah ada tulisan peringatan di larang merokok.. Karna rokok bisa menyebabkan sakit kanker Dll.. Dari pihak rokok sudah menegaskan rokok membahakan kesehatan..
    Jadi jelas jelas rokok itu nggak baik.. Saya juga nggak bisa bilang haram/makruh/halal
    Karna hanya allah yg maha mengetahui..

    BalasHapus
  97. Kalau di fikir fikir merokok itu memang merugikan... Umpama kata 1 hari menghabis kan rokok 1 bungkus seharga 14rb (L.A)
    14rb x 30hari = 420rb per bulan
    420rb x 12bulan = 5.040.000 per tahun
    5.040.000 x 10tahun = 50.400.000 rupiah
    Insya allah kalau umur kita panjang sudah bisa pakai wangnya pergi ke haji :)

    BalasHapus
  98. syehk as syazili telah bermimpi bertmu dgn nabi muhammad saw dlm mimpinya itu bliau bertanya pd nabi tentang hukumnya merkok rasulullah pun menjawab seandainya aisyah merokok maka aku akan menceraikannya..."
    ok suatu mimpi tdak bsa dijadikn suatu dalil tapi klau kita telaah dg tliti..mimpi ini adalah suatu isyarat yg sangat jelas bahwasanya nabi tdk suka dg org yg perokok...
    dlm cerita yang lain , ada seorng wali allah bertemu dg nabi saw dialam zohir nyata kmudian wali tersebut bertanya pd nabi saw ; nabi hendak kemna.."nabi saw menjawab aku ingin meng hadiri majlis maulid yg diadakn dirumah si pulan tapi aku tdk bisa masuk karna dipintunya ada seorg yg sdang mrokok..."( kejadiannya di sewun hadramaut yaman)..
    sultan ulamak habib salim as syathiry mudir ribat tarim berfatwa ; merokok itu adalah haram ...mungkin klau dalilx dalil yg diatas sudah cukup..
    beliau mnambahkan lagi bahwasanya habib abdullah bin alawi al haddad berkata bahwa sanya seorang perokok itu dialam kubur jenazahnya tdk akan menghadap ke kiblat,."
    mungkin anda bertanya dari mana bliau itu tau ?
    jdi perlu diketahui bhwasanya allah itu akan membuka hijap atau penghalang untuk para auliya' dan kejasihnya sihingga mereka bsa mlihat alam lain yg tak bsa dilihat kcuali oleh org2 yg diizinkan allah swt...
    habib salim as syathiry menambahkan bahwsanya org yg meroko itu apabila ia mati dan belum bertaubat sungguh ia mati dlam keadaan rugi ( suulkhatimah )...pengajian bulan maulid di ribat tarim...
    wallahua'lam...
    smoga bermanfaat...

    ""tgas seorng mukmin adalah hnya untuk mnasihati dan mendoakan sesamnya slebihnya kita serahkan kpd allah karna yg berhak membrikan hidayah adalah allah...
    allah berfirman ; sesungguhnya allah tdk membrikan hidayah petunjuk kepada orang2 yg anda cintai akan tetapi allah akanmembrikan petunjuknya kepada siapa saja yf ia kehendaki..."
    maka bruntunglh orang2 yg mendapat hidayah petunjuk dari allah karna ia akan slamat dunia dan akhirat...

    "kita mohon kpada allah semoga kita termasuk org2 yg mendapat petunjuknya dan semua org2 muslim amiin...wassalam

    BalasHapus
  99. Semua ayat-ayat alquran yg dipaparkan tidak mengatakan secara langsung kata rokok atau sesuatu yg dihisap itu haram.Itu karena daerah Arab pada zaman muhammad belum ada kebiasaan merokok, hanya msh di kalangan suku indian saja. Hukum haram memakan babi dan meminum minuman keras ada di alquran karena pada zaman muhammad sudah ada kebiasaan memakan babi dan minum anggur. Sepertinya harus ada kitab baru sebagai penyempurna alquran. Karena msh banyak yang tidak dimuat d alquran.

    BalasHapus
  100. bahaya mana rokok atau polusi kendaraan bermotor?

    BalasHapus
  101. Tau tU Org2 PadA BeGo smua yg Merokok.Dah tau tp tetp j mer0k0k...Ktx merokok juga bkal mati tdak merokok juga mati,mendg merokok gt......

    BalasHapus
  102. Mba Ira, maaf nih. Mba Ira ngerokok ngga ya?
    kalau ngga, dengan hitungan mba yang seperti itu, mba sudah naik haji belum yah? hihi maaf loh bukan maksud menyindir :D

    BalasHapus
  103. pemerintah indonesia lemah udah ketahuan roko haram tapi tidak ditutup pabrikl rokok

    BalasHapus
  104. Sonny 5/05/2015 | 9:41

    Mba Ira, maaf nih. Mba Ira ngerokok ngga ya?
    kalau ngga, dengan hitungan mba yang seperti itu, mba sudah naik haji belum yah? hihi maaf loh bukan maksud menyindir :D
    jawaban buat mas sonny
    justru itu mas sonny kalo ada perokok nggak naik haji kan aneh... mereka mampu mengeluarkan biaya membeli rokok... ! sampai berjuta juta dia habiskan... tapi untuk menyempurnakan rukun islam nya sendiri dia tidak mampu....? hihi maaf loh bukan maksud menyindir :D

    BalasHapus
  105. Gue suka lo yang gaz suka monyet semua dasar manusia prasejarah lo

    BalasHapus
  106. Naudzubillah....
    Hati2, alquran itu udah sempurna tidak memerlukan kitab lain untuk menyempurnakannya.

    BalasHapus
  107. sebaiknya anda mengkaji lagi Al-qur'an, apakah ada dalil yang menyatakan bahwa Al-Qur'an itu membutuhkan penyempurna? bukankah Al-Qur'an itu sendiri sudah sempurna?
    dan anda bilang "harus ada kitab baru sebagai penyempurna alquran...."
    pertanyaannya, siapakah yang akan menulis kitab itu?
    dan kalau memang benar bahwa kitab penyempurna Al-qur'an itu ada, apakah orang-orang akan masih tetap beriman terhadap Al-qur'an? bukankah itu menyalahi rukun iman?
    alangkah lebih baiknya berfikir sebelum berbicara, demi keselamatan kita sendiri. :)

    BalasHapus
  108. Merokok baik,, gak merokok lebih baik....

    BalasHapus
  109. memang susah menyadarkan orang yang sudah keracunan........di kasih pengertian g mau. banyak alasan yg si utarakan. Mudah mudahan Allah membuka hati sahabat muslim ....untuk mau me3nerima pendapat orang lain. SAYA PERNAH MELIHAT SEORANG USTADZ YG MERUQIYAH SEORANG MUSLIM.... DIA BILANG........SESUNGGUHNYA SYAETHAN ITU SANGAT SENGANG DENGAN BAU ROKOK... MAKANYA ORANG SULIT DIBERI PENGERTIAN KARENA SYAETHONNYA SUDAH SANGAT MENYATU PADA DIRI ORNG TERSEBUT.....SADARLAH ....INSYAFLAH......SEMOGA ALLAH MEMBIMBINGMU AAMIIN.

    BalasHapus
  110. Kalo mau jujur rokok itu gak enak, pait lagi. Karena agar lebih gaul kita jadi ikutan teman dekat atau kumpulan kita karena kalo kita tidak merokok akan merasa bukan bagian dari mereka. Akhirnya yang tadinya gak enak di jejali terus lidah kita akan menerima, celakanya lagi rokok mengandung sesuatu yang bikin kecanduan lengkaplah sudah bahwa nafsulah yang mengambil peran dan syetan ada di belakangnya untuk memberikan alasan agar setiap ajaran agama jangan di dengar. Sekali lagi kalau mau jujur...terserah anda klo masih mau menghisap asap.

    BalasHapus
  111. saya perokok berat1hari bisa 4-5bks doain saya mbak saya ingiin berhenti merokok karnana memamang haram.

    BalasHapus
  112. Wah, ada benernya juga. Tapi kenapa dari beberapa fatwa ada yang berbicara makruh ? Tapi kesimpulan saya dari penjelasan diatas, jelas bahwa merokok itu "haram" ??? Semoga dibulan puasa ini, Allah swt mengampuni dosa-dosa saya sebagai perokok. Amin... Marhaban Ya Ramadhan.

    BalasHapus
  113. Saya seorang PEROKOK...Makasih buat pen erahan tentang HARAM NYA MEROKOK...
    KENAPA PEMERINTAH TIDAK MELARANG/MENUTUP PABRIK PEMBUAT ROKO?? Karena sumber penghasilan terbesar keuangan negara...BENER GAK???
    Wassalammuallaikum.wr.wb

    BalasHapus
  114. Anda muslim???

    BalasHapus
  115. pendidikan islam18 Juni 2015 pukul 03.03

    Sebenarnya tidak perlu menyalakan pemereintah, karena walaupun pabrik ditutup juga, perokok tetap bisa membuatnya sendiri, karena sangat gampang bikin atau nglintingin rokok sendiri, jadi MANUSIANYAlah (PEROKOK) yang harus TAHU DIRI DAN MAU DI BENAHI, Kalo rokok tidak laku, pabrik juga bakalan gulung tikar dengan sendirinya (tutup bangkrut) dan negara juga tidak akan miskin hanya karena pabrik rokok.

    BalasHapus
  116. atau jangan " yg banyak masuk neraka itu dari kaum pria , dan bukan dari kaum wanita karena kenyataannya yg merokok iturata" pria . ROKOK = haram .....haram berarti masuk neraka donk. nah lho

    BalasHapus
  117. kalo aku pro yg haram alasannya, jelas merugikan sendiri baik kesehatan maupun segi uangnya, merugikan orang lain taukan perokok pasif perokok pasif lebih bahaya dari si perokok itu sendiri, mubadir itukan temennya setan, makruh yg dilakukan terus menerus itukan jadi haram layaknya dosa kecil yg dilakukan terus menerus kan jadi dosa besar, ribuan zat racun yg terkandung pada rokok nah melebihi narkoba kan, klo kiai tau bahwa merokok itu membahayakan orang lain pasti dia akan berhenti nah klo pura pura ndak tau itu soal lain mungkin itu yg namanya NAFSU, kia juga manusia biasa punya salah punya nafsu, namun ya sayang klo kiai ndak mau ninggalin rokok, wong pete dan jengkol aja di tinggalin mungkin takutya jadi bau di hadapan santri nya,

    BalasHapus
  118. Saya sepakat., lalu sayapun punya cita cita untuk membakar saja gudang rokok, namun karena saya belum mampu., saya mulai dengan hal hal kecil dulu. Dibakar satu satu dulu....

    BalasHapus
  119. Assalamualaikum
    Bagai mana dengan yg buka perokok yg menghirup asap rokok yg di keluarkan oleh pecandu rokok, apakah yg bukan perokok juga ikut haram karna tidak sengaja menghirupnya?
    Mohon bantuan nya
    Sekian wassalamualaikum

    BalasHapus
  120. @all...
    kita hidup di INDONESIA.
    Seperti yg sdh kita ketahui semua, di INDONESIA, hukum bisa di pesan sesuai keinginan si pemesan.
    Nah, pertanyaannya, jika hukum saja bisa dipesan, bagaimana dengan FATWA ULAMA/MUI?
    pasti udah pd tau kan jawabannya? jelas BISA.
    Mau tau pertimbangan ap yg dipakai para petinggi MUI sebelum memfatwakan bahwa rokok itu makruh?

    1. Banyak sesama ulama & kyai adalah perokok, bahkan perokok berat. Dengan mengharamkan rokok, sama saja artinya dengan memfatwa mereka telah melanggar ajaran agama yg menjadi 'barang dagangan' mereka. Jika masyarakat mendengar fatwa ini sementara mereka melihat banyak para ulama/kyai adalah perokok, DIKHAWATIRKAN masyarakat merjadi tidak percaya dengan mereka dan segala yg mereka sampaikan nantinya. JADI, KEPUTUSAN MUI UNTUK TAK MEMFATWA ROKOK & MEROKOK ADALAH HARAM UNTUK PERSATUAN UMMAT.
    2. MUI adalah lembaga yg dibawahi pemerintah. ARTINYA, MUI mendapat 'uang jajan' dari pemerintah agar bisa tetap eksis. NAH, PEMERINTAH PUNYA KEPENTINGAN YANG SANGAT BESAR DALAM BISNIS TEMBAKAU, BAIK DALAM SISI EKONOMI MAUPUN DALAM SISI SOSIAL (LOWONGAN KERJA, PEKERJA, DAN PETANI TEMBAKAU). Rokok haram = DIKHAWATIRKAN banyak orang yg sadar & berhenti merokok = produksi rokok menurun, bahkan mungkin bangkrut = ribuan pekerja rokok PHK = petani rokok merugi bahkan bangkrut. JADI, KEPUTUSAN MUI UNTUK MEMFATWA ROKOK & MEROKOK MAKRUH ADALAH KARENA LEBIH BANYAK MUDHARATNYA DARI MANFAATNYA bagi bangsa INDONESIA yg sdh terlanjur masuk LINGKARAN SETAN.

    Intinya, ROKOK & MEROKOK AKAN HARAM JIKA PEMERINTAH KITA SADAR & BERSUNGGUH-SUNGGUH untuk menegakkan kebenaran & keadilan.
    Coba kita renungkan, sampai bulan ini saja, jumlah anak SMP bahkan SD yg sdh merasakan candunya rokok sudah mencapai ribuan. Mereka yg disebut 'calon pemimipin masa depan' sudah memiliki 'mindset' untuk melestarikan rokok karena terlanjur candu. Kalau tak segera diambil tindakan serius, bagaimana jadinya masa depan negara INDONESIA kita yang tercinta ini?

    Semoga dengan artikel yg di share penulis situs ini sekaligus artikel yg saya tulis ini bs menjadi bahan renungan untuk kalian para 'pecinta rokok' di Indonesia untuk STOP MEROKOK DARI SEKARANG DEMI INDONESIA YG LEBIH SEHAT. Jangan egois hanya mementingkan kenikmatan individu yg sesaat dan semu dari rokok dan memalingkan muka dari dampak yg kalian timbulkan pada lingkungan dan orang2 disekitar kalian!

    BalasHapus
  121. Sesuatu yang ALLAH jadikan didunia semua ada sisi-sisi yang jelas,,warna yang baku didunia itu ada berapa? dan apakah jika anda melihat warna pink anda bilang itu adalah merah? bolehkah warna ungu anda bilang itu warna coklat? boleh saja anda bilang seperti itu tapi mungkin anda dianggap buta warna,,dan seperti itulah hukum islam,,jangan pernah menjadikan hukum makruh menjadi haram atau perkara yang mubah anda jadikan dilarang jika anda tidak ingin dibilang BUTA WARNA

    BalasHapus
  122. Sebenarnya sy masih belum yakin tentang dasar penelitian bahaya merokok. Karena penelitian tentang bahaya merokok setahu saya hanya di dasarkan pada statistika saja. Tp sy tidak akan berdebat tentang itu, sy hanya bertanya, jika demikian, MENGAPA TIDAK PULA MENGHARAMKAN MINUM OBAT FLU yg jelas2 di akui merusak organ tubuh, atau MENGAPA TIDAK MENGHARAMKAN IMUNISASI yg sebagian besar dibuat dari serum babi. Atau MSG, MINUMAN SODA, PENGAWET, TEMPAT MAKAN PLASTIK, SINYAL HANDPHONE, DLL yg jelas2 mengancam kesehatan dg sangat nyata, dg ratusan penelitian ilmiah? JIKA ROKOK DIHARAMKAN ATAS DASAR ITU, MAKA SEHARUSNYA SEMUA HAL YG SAYA SEBUTKAN MENJADI LEBIH HARAM LAGI.

    BalasHapus
  123. Segala sesuai yang berlebihan tentulah menjadi tidak baik, penuh kemudharatan dan berbahaya, katakanlah makanan manis (diabetes), makanan berlemak (kolesterol), zat aditif makanan (ginjal), perabotan kayu (pemanasan global), dll, tetapi hal itu tidak serta merta membuat HARAM dijadikan label pada obyek tersebut. Saya tidak yakin di zaman Rosul belum ada aktifitas semacam merokok.

    BalasHapus
  124. pendidikan islam26 Juni 2015 pukul 08.47

    JELAS SANGAT BEDA
    Obat flu kata siapa merusak organ tubuh? apakah ada label larangan pemerintah di kemasannya seperti yang terpampang di bungkus rokok?
    Imunisasai kata siapa sebagian besar dari serum babi? Apakah ada larangan agama islam tentang imunisasi?
    Minuman soda tidak merugikan orang lain, berbahaya hanya jika overdosis, dan yang dilarang islam itu minuman alkohol bukan soda
    tempat makan plastik, apa hubungannnya, apakah merugikan orang lain?
    sinyal hp apalagi, apakah ada orang meninggal gara-gara sinyal hp?
    TAPI merokok membuat racun disekitarnya, sementara perokok menikmatinya

    BalasHapus
  125. Lu Ngomong Apa Ngemeng26 Juni 2015 pukul 19.51

    Dasar manusia keblinger................

    BalasHapus
  126. Lu Ngomong Apa Ngemeng26 Juni 2015 pukul 19.54

    Bahaya polusi rokok........

    BalasHapus
  127. Lu Ngomong Apa Ngemeng26 Juni 2015 pukul 20.02

    Ya tidak haram donk, namanya jg tidak sengaja.....

    BalasHapus
  128. Jawaban anda jawaban orang PENGANUT PAHAM NEO-LIBERISME.
    Hukum ISLAM tak bisa disamakan dengan logika WARNA-WARNA Anda yg NGACO...

    SESUATU yang haq & benar HARUS diperjuangkan untuk lestari, sedangkan yg bathil & salah harus diperjuangkan untuk hilang.
    Jika semua orang memiliki pikiran yg sama dengan anda, INDONESIA AKAN HANCUR. Rokok jelas membawa mudharat yg besar karena BERBAHAYA dan MEMBAHAYAKAN. ROKOK BERBAHAYA BAGI SI PEROKOK dan ORANG LAIN yg ad di sekitar perokok, BERBAHAYA pula bagi ANAK ISTRI si perokok karena HARUS menghirup RACUN setiap hari. ROKOK MEMBAHAYAKAN karena 99% orang Indonesia merokok SEMBARANGAN dan MEMBUANG PUNTUNG ROKOK SEMBARANGAN. Banyak kejadian kebakaran rumah, hutan, dan SPBU karena PUNTUNG ROKOK. Merokok juga MEMBAHAYAKAN karena membuat orang lain tertarik untuk ikut merokok (efek domino). Merokok juga MEMBAHAYAKAN karena demi rokok, orang rela MENGABAIKAN PERINTAH AGAMA, SEPERTI PUASA, BERTENGGANG RASA, dll (Banyak perokok tidak peka terhadap lingkungan sekitarnya, dan malah marah jika ditegur untuk tidak merokok sembarangan / tidak membuang puntung rokok sembarangan). NAH, DARI SEGALA macam POINT YG SAYA UTARAKAN, MASIH BERANI BILANG "jangan pernah menjadikan hukum makruh menjadi haram"? Jika ya, berarti saya akui saya buta warna, tapi ANDA sudah BUTA HATI & PIKIRAN

    BalasHapus
  129. Saya rasa perlu bijak dalam hal rokok, karena pada sisi yang tidak merokok menpunyai pendapat dan dalil, pada sisi perokok pun juga demikian ( mencari dardalil ).
    Marilah sama-sama kita menacari jalan yang terbaik yaitu: Yang tidak merokok menjauhi perokok yang sedang merokok, yang perokok jangan medekati yang tidak merokok jika sedang merokok.
    Tips untuk berhenti merokok: Minum setiap hari pagi dan hendak tidur malam air rebusan daun sirih, daun sereh dan daun salam tambahkan madu biar rasanya enak, Insya ALLOH yang perokok berat sekalipun dalam jangka satu bulan jika merokok rasanya pahit.

    BalasHapus
  130. Jangan sembarangan memposting sesuatu yg hanya berdasarkan opini belaka. Apalagi ini menyangkut hukum dan kedudukannya. Jika Anda tidak setuju dan tidak berkenan soal "rokok" atau "merokok" silahkan saja. Tapi jangan dulu menyebarkan opini yg belum pasti status hukumnya, apalagi dengan disertai refernsi "pembenaran" yg menurut Anda benar namun belum tentu sesuai faktanya. Contoh soal surat Al Araf ayat 157, itu sangat tidak relevan karena Anda penggal sesuai keinginan Anda. Jika memang Anda merasa atau menilai bahwa merokok itu haram, itu hak Anda, tapi jangan lantas Anda ciptakan opini seolah pendapat Anda ini merupakan hukum yg bersifat pasti disertai pernyataan2 yg berniat mempengaruhi orang lain. berhati hatilah.. hargai hak orang lain untuk berbeda pendapat. trims.

    BalasHapus
  131. Coba Anda buka file-nya di mbah google tentang yg Anda tanggapi itu... agar Anda tahu dan mengerti faktanya berdasarkan penelitian. Saya pikir, apa yg Anda baca sebagai tanggapan dari Mas Nugroho itu hanyalah pembanding saja. karena betul sekali bahwa alangkah banyaknya disekitar kita ini yg disusupi muatan muatan yg berindikasi zat "haram". "haram" disini karena indikator bahayanya terhadap kesehatan dan harapan hidup seseorang. Kadang menuliskan sesuatu itu terasa sangat mudah dibanding mempertanggung jawabkan konsekuensinya.. semoga kita tetap semangat untuk belajar lebih banyak lagi sebelum kita terlalu berani untuk mempublikasikannya. salam.

    BalasHapus
  132. bagi yg perokok lanjutkan... & bg yg tdk perokok diam d tempat...

    BalasHapus
  133. Mendingan ente ente semua koreksi diri masing masing deh....bukan masalah rokoknya tapi masalah debat kalian ...kalian berdebat emang kalian sudah merasa paling benar???, silahkan kalian koreksi diri kalian masing masing....saya menulis ini bukan berarti saya yang paling benar bahkan mungkin saya yang paling bodoh di antara kalian semua...


    Sekian dari saya Wasallam

    BalasHapus
  134. Maaf para Smoker, bukan maksud menceramahi, saya hanya mau tau. Apa yang sudah disebutkan pada artikel diatas sepertinya sudah jelas, bahwa sesuatu yang merugikan kesehatan adalah haram.
    Merokok adalah hak anda.
    Uangnya pun adalah uang anda.
    Tapi taukah bahwa sumber daya alamnya adalah milik bersama.
    Udara yang dihirup pun juga milik bersama.
    Lalu menurut anda siapa yang dirugikan? Anda? Non-smoker? Atau kita bersama?
    Saya yakin lebih dari 90% para smoker tau dampak dari merokok, dan kebanyakan dari anda(smoker) akan menolak menawarkan ke keponakan anda, anak anda atau orang yang lebih muda dari anda (yg mempunyai hubungan darah dengan anda), karena anda tau dampaknya bagi kesehatan.
    Haram atau tidak menurut penilaian anda pribadi tanpa melihat hukum tersebut terserah anda juga, itu urusan anda di Akhirat nanti ya. Tapi mohon hargai orang yang tidak merokok, karena asapnya bisa menjadikan orang sekitar anda menjadi perokok pasif.
    Yang kita tau bersama, perokok pasif lebih berbahaya daripada perokok aktif, nah...kalau perokok pasif ternyata meninggal dunia, anda juga ga akan merasa bersalah, karena tidak ada kontak fisik secara langsung. Tapi....biarlah di Akhirat nanti dipertanggung jawabkannya..
    Saya hanya mengingatkan, karena saya termasuk orang yang masih peduli dengan lingkungan dan kesehatan orang-orang disekitar saya. Terima kasih

    BalasHapus
  135. saikhuna syaikh ihsan bin dahlan mengarang kitab irsyadul ikhwan fi bayani surbil qohwah waddukhon ...

    d.kitab tsb d.trangkan tentang halalnya rokok .. yg jg d.katakan olih imam ibn hajar al haitami ... dan syaikh al baijuri

    BalasHapus
  136. Kalau menurutku, kalau rokok haram harus itu rokok di kasih label haram seperti makanan.dengan sendirinya orang islam pasti akan menjauhi rokok..

    BalasHapus
  137. pendidikan islam6 Juli 2015 pukul 19.04

    belum tentu, buktinya minuman keras tidak ada label haram, tetapi masih banyak yang cari

    BalasHapus
  138. Masing masing aja dah menyikapinya dgn baik

    BalasHapus
  139. Dosa di tanggung masing2 klo ga mau di dengerin ya biarin aja, sesama orang islm hrs slg mengingat kan

    BalasHapus
  140. Jwbn km salah besar, apakah minum2an ada lebel harom nya??? Tpi msh bnyk kan yg beli. Pdhl udah tau klo itu harom

    BalasHapus
  141. kalau ini ada yang bisa jawab nggak

    kapan rokok itu bisa habis?

    BalasHapus
  142. rokok ntu ga berbahaya kalo gada korek'a....#hehe...

    BalasHapus
  143. dosa tanggung masing2, tapi inget, KAMU RELA, IKHLAS, & MAU PEROKOK YG ASYIK MEROKOK, TAPI KAMU DAN SEKITARMU YG MERASAKAN RACUN DAN SAKIT AKIBAT ASAP ROKOK? EMANG KALAU KAMU SAKIT, MEREKA MAU BAYARIN BIAYA BEROBAT & TEBUS OBATMU?

    Jadi orang jaman sekarang itu HARUS mikir jauh, jangan asal 'tenggang rasa' padahal mereka para perokok g mikirin kesehatan kamu & sekitarmu

    BalasHapus
  144. siapa aja boleh ngarang buku yg pro rokok itu boleh, pak presiden JOKOWI pun sah2 aja ngarang buku macam itu kok. TAPI, KALAU NANTI KAMU BACA BUKU ITU, TERUS KAMU PERBOLEHKAN, BAHKAN MAKLUMI ADA PEROKOK ASYIK MEROKOK DI DEPANMU, TERUS NANTI KAMU SAKIT & HARUS TEBUS OBAT2 YG MAHAL, SALAH SIAPA? MAU NYALAHIN YG BIKIN BUKU? BISA JADI ROKOK PADA JAMAN ITU G SEBERBAHAYA SEKARANG
    MAU NYALAHNIN YG NNGEROKOK? LAH KAN KAMU YG NGEMAKLUMIN DIA NGEROKOK

    ALLAH ngasih kita otak buat mikir, hati buat mutusin. Kalo otak kita bilang rokok & ngerokok berbahaya bagi lingkungan, tapi karena alasan 'tenggang rasa' kita abaikan otak kita, berarti kita adalah MANUSIA yg SIA-SIA, PUNYA OTAK TAPI GAK DIPAKE...

    BalasHapus
  145. sesuai nama ente, ente emang ORANG BODOH. INDONESIA udah darurat ROKOK. Klo anak ente ngerokok, ap ente akan biarin aj? Klo cucu ente ngerokok, ap ente biarin aj? Klo anak & cucu ente sakit akibat ngerokok, apa ente biarin aj? Ngomong tuh mikir dulu, bukan masalah siapa yg paling bener dalam debat, tapi klo g ad yg berani bilang Rokok & ngerokok itu HARAM, trus siapa yg berani? Ulama2 kita udah dilobby untuk ngeluarin fatwa Rokok itu makruh. Klo ulama yg merasa 'lebih dekat dengan Allah' udah bilang Rokok & Ngerokok itu 'Makruh' (boleh dilakukan), padahal mudharatny bagi si perokok & sekitarny SANGAT BESAR & SANGAT BERBAHAYA, BAGAIMANA NASIB UMAT ISLAM 50 TAHUN KEDEPAN? APA NANTI UMAT ISLAM ADALAH UMAT YG DIHINGGAPI PENYAKIT PARU2? ATAU UMAT ISLAM ADALAH UMAT YG DIVONIS TERKENA PENYAKIT KANKER?

    Sungguh BODOHNYA orang yg berani bilang 'emang kalian merasa paling benar?' Tak ada manusia setelah Nabi Muhammad SAW yg lebih mulia & lebih benar, TAPI TAK PERLU ORANG SEMULIA & SEBENAR Nabi Muhammad SAW untuk memutuskan HARAMny rokok. KITA MANUSIA2 BODOH sudah diberi akal pikiran agar bisa lebih pintar dan bijak untuk memutuskan suatu perkara tg ada disekitar kita. Bila sesuatu itu membawa mudharat, walaupun sedikit, bisa diputuskan bahwa itu sesuatu yg HARAM, apalagi Rokok & Merokok, yg Mudharatny SANGAT BANYAK. Tak perlu seseorang semulia & sebenar Nabi Muhammad SAW untuk memutuskan perkara hukum Rokok.

    Sekarang saya mau tanya, apa sih MANFAAT ngerokok? kalau EMANG ADA, coba dihitung, banyak mana manfaat dibanding mudharatny?

    BalasHapus
  146. Saya beri contoh yg paling mendekati rokok, yaitu euthanasia (suntik mati). Suntik mati apa hukumny? makruh ap haram? ad yg bilang makruh, ad yg bilang haram. Kenapa HARAM? Suntik Mati adalah suatu perbuatan yg bisa disamakan dengan Bunuh Diri, yg hukumny HARAM. Suntik mati membawa mudharat pada diri sendiri dan orang lain.

    BalasHapus
  147. Anda perokok bukan? Kalo anda bukan perokok.., apakah anda sudah naik haji skrng?

    BalasHapus
  148. Aq perokok.. tolong minta solusi biar berhenti merokok dan doakn cepat berhenti merokok... aminn...

    BalasHapus
  149. alhamdulilah, sy lebih paham hukum islam tentang rokok.. trus terang sy perokok aktif kelas berat dri tahun 2002 smpai skrg, seharinya sy bisa mengahabiskan 2-4 bks rkok karena slama ini taunya rokok itu makruh. tpi setelah baca dan pahami, sy langsung berhenti merokok detik ini juga karena sudah jelas hukumnya haram. isi blog ini menurut sy sdh cukup membuktikan kalau rokok itu haram. insyallah sy bisa berhenti merokok dengan nama allah swt.

    BalasHapus
  150. Rokok itu haram bagi orang yg ga punya duit dan yg takut mati... Tapi rokok itu ga haram dan di diperbolehkan bagi yg bisa beli dan menikmatinya...
    Wahai para orang yg fanatik pada orang yg perokok. Kalo anda mau terbebas dari rokok dan perokok silakan anda bakar pabrik2 rokok yg ada di seluruh indonesia... setelah anda bakar tapi anda harus siap menanggung kerugian ribuan bahkan jutaan pegawai yg bekerja di pabrik rokok dan mengganti kerugian puluhan perusahaan rokok di indonesia... dan pasti negara kita bakal terjadi krisis maka anda harus siap menanggung kerugian negara perusahaan dan para pegawai yg bekerja di perusahaan rokok... apakah anda siap... tolong bagi yg posting... boleh saja posting tapi jangan terlalu memojokkan mereka atau mendoktrin mereka yg perokok... bicara itu gampang...
    Tindakan anda apa saat liat seseorang perokok di sekitar anda.. yg pasti diam saja atau menghindar.. Kenapa tidak anda larang sekalian setiap anda liat perokok di sekitar anda... hidup mati sakit semua tuhan yg atur... kalian manusia hanya disuruh beribadah menjalankan perintahnya.. bukan berdebat masalah apa yg di larang dan di diperbolehkan dalam islam dan alquran...

    BalasHapus
  151. yap..fatwa mui rokok itu haram..sayangnya fatwa mui hanya berlaku bagi orang indonesia yg islam saja,dan tdk mnjadi landasan hukum/UU sehingga fatwa MUI tidak 'ngefek'..
    renungkan wahai ikhwan/akhwat perokok : firman ALLOH BERIKUT : maa ashooba min hasanatin faminaLLOHI,wamaa ashooba min sayyiatin famin nafsik,apa2 yg menimpa manusia yg (berupa)kebaikan itu dari ALLOH,dan apa2 yg menima manusia (berupa) keburukan itu adalah (akibat/ulah) dirinya..
    sekarang di TV sering diperlihatkan seorang wanita yg terkena kanker vita suara,sehingga tenggorokannya bolong(dia perokok pasif),semoga ALLOH memberi kesabaran atas musibah ini kepada wanita tsb,dan memberikan ampunan asbab kesabarannya..
    untuk yg pingin brenti merokok tapi sangat susah..sy pernah membaca sebuah brosur di masjid,bahwa org perokok nanti dihisab di yaumil aakhir,kenapa kamu tidak melaksanakan 'ibadah haji? org itu menjawab sy tidak punya biaya...'dikatakan pada org itu..uang yg kamu habiskan untuk merokok seumur hidup lebih banyak dari biaya naik haji 1 x..
    WALLOHU A'LAM BISHOWAB

    BalasHapus
  152. gk usah bnyk omonk ..ttg makruh/haram y rokok .. org yg merokok pun nti akan sdr dgn sndri y kalo udh mrasa kn bhya dri rokok .. gitu aja kok repot

    BalasHapus
  153. Hai alchemist..alqur'an itu sudah sempurna, tidak perlu kitab lain..tidak ada keraguan di dalamnya. kitab pedoman hidup terakhir yg diturunkan pada nabi terakhir sebagai penutup & penyempurna dari zaman manusia pertama sampai kiamat/akhir zaman. siapa yg berpegang pada quran & hadist dia tak akan sesat selamanya

    BalasHapus
  154. Yg anti rokok komentarnya banyak yang su'udhon pada ulama',, padahal jelas su'udhon itu JELEK

    BalasHapus
  155. Assalamualaikum...,tentang rokok itu haram, diatas kurang lengkap tentang pengguna rokok diantaranya juga para ustadz, kiyai juga merokok.jika memang haram kenapa pemerintah cuma memberi peringatan, seharusnya ditindak dengan hukum dan perusahaan rokok harus distop.
    Wassalam....

    BalasHapus
  156. pendidikan islam28 Juli 2015 pukul 20.47

    Kenapa harus menunggu perusahaan rokok di stop, memangnya kalau perusahaan rokok di stop, para perokok bakal tidak bisa merokok? yang perlu di stop itu orangnya (perokok) bukan perusahaanya, kalau para perokok sudah berhenti merokok sudah pasti perusahaan akan tidak laku dan menutup pabriknya. tapi kalau perusahaannya yang di stop, para perokok masih tetap bisa buat rokok sendiri, atau mungkin impor secara ilegal.
    Jadi intinya tergantung hati nurani anda, jika hati nurani anda cenderung bermaksiat maka anda akan memilih tetap merokok, tapi jika anda orang yang beriman sudah pasti tidak mau merokok lagi

    BalasHapus
  157. Al Qur'an memang sudah sempurna tapi perlu buku atau dalil lain untuk memahaminya, contoh Allah menyuruh kita untuk sholat apa qur'an memberikan contoh bagaimana sholat maghrib,isyak dst, nah hadist kan yang menjelaskan. Untuk rokok monggo yang mau merokok tapijangan lah sodara2 kita yang ndak merokok harus menjadi korbannya(perokok pasif).

    BalasHapus
  158. Wallahu alam bishawab

    BalasHapus
  159. Segala yang merugikan diri sendiri merupakan perbuatan maksiat. Bukan untuk diharankan, seperti halnya mogok makan. Hal tsb tidak diharamkan tetapi merupakan perbuatan dosa karena merugikan diri sendiri sesuai penjelasan diatas. Sama halnya juga dg rokok, bukan hanya merugikan diri sendiri tp org disekitarnya

    BalasHapus
  160. Anda bukan perokok? Anda sekarang umur berapa? Apa anda sudah naik haji? Jika sudah, apa anda menabung dengan alasan tidak merokok atau memang menabung karena niat naik haji?

    BalasHapus
  161. Banyak pro kontra mengenai rokok, asap rokok memang berbahaya untuk sebagian orang yg tidak menyukainya, tapi berkah bagi orang yang mensyukurinya, sama halnya dengan asap kendaraan bermotor, asap dari pabrik, semua itu adalah penyakit, tapi bukan pembunuh.

    BalasHapus
  162. Asbabul nuzul nya tu ayat bagaimana bang? Koq main seenaknya naro surat, tanpa tau asbabul nuzul ayatnya.

    BalasHapus
  163. orang mjd sesat karena berdebat

    BalasHapus
  164. Sya perokok fasip..
    Dan saya seorang santri yg bergulat dengan kitab kuning..
    Saya ingin bertanya pda sang penulis...
    Apa anda mengerti akan dalil2 yg anda sebutkan??
    Mhon untuk di perhitung kan..
    MaKna al quran terlalu jauh dan tidak bisa di mengerti oleh orng awam sperti kita..jika anda brani menyimpulkan bgitu..sunngguh berarti anda telah melampaui kh hasyim asyari..kh abdurahman wahid dan ulama2 terdahulu yg mungkin pemahan nya melebihi anda. Karna beliau menyimpulkan roko itu makruh..
    Tolong muttolaah lagi kitab samar qondi dan kitab sulam munawaroq nya

    BalasHapus
  165. Mungkin tingkatan anda sudah melebihi syareat hakikat toreqat dan marifat

    BalasHapus
  166. Artikel di atas cukup membantu

    BalasHapus
  167. Mungkin saja niat,anda baik untuk mengharamkan rokok, tapi kisah wali ketemu nabi yang ingin menghadiri maulid, itu adalah suatu kemungkaran dan bisa dimampaatkan oleh ahlu bid'ah wal hawa untuk berhujjah. jadi berhati-2 lah dan yang pasti cerita tersebut sangat paling DUSTA, wali Allah yang paling mulia setelah Nabi Saw adalah Abu Bakar ra, Umar ra, Usman ra, Ali ra dan para sahabat lainnya. Tidak satupun dari mereka yang mengaku bertemu secara langsung dengan Rosulullah Saw setelah wafatnya Beliau Saw tidak juga ke empat imam mazhab. mohon di renungkan !
    Tidak akan mungkin Allah Swt mengutus Nabi Saw kembali ke bumi hanyu untuk menghadiri Acara Maulid beliau, ini adalah persangkaan dan Fitnah yang sangat kejam kepada Allah dan Rosulnya. Sungguh Allah Swt melalui lisan NabiNya Muhammad Saw telah melarang perbuatan tasabuh (mengikuti perbuatan/ala) orang kafir. salah satu perbuatan itu adalah maulid (merayakan/peringatan hari jadi ).
    Adapun jika untuk mencari dalil haramnya Rokok cukuplah dengan sebuah ayat di dalam Al Qur'anul karim surat Al-A'rof Ayat 157 " ...Allah menghalalkan yang baik-baik dan mengharamkan yang buruk-buruk..., kemudian kita tanyakan kepada para manusia: " Dokter kesehatan dan tabib manakan yang mengatakan rokok itu baik.?

    BalasHapus
  168. baca syahadat dolo deh... biar pnya keyakinan

    BalasHapus
  169. seep... knp org struk takut mengkonsumsi daging terutama daging kambing... knp org gejala penyakit gula takut mengkonsumsi manis"... balik lagi kepada keimanan masing"... jangan membuat dalil sndiri"...

    BalasHapus
  170. Artikel ini sangat menarik dan bermanfaat,, mungkin bisa membantu teman2 kita agar sadar akan bahaya merokok,,, tapi kita kembali kediri kita sendiri, benahilah diri kita dahulu, kalau ingin ngingetin agar jangan merokok, maka kita harus mencontohkan dulu kita tidak merokok.. dan permasalahan rokok ini memang sudah menjadi kebiasan masyarakat indonesia terutama kaum laki laki,, memang susah untuk langsung melarang perokok untuk berhenti merokok,, saya sarankan sebaiknya melakukan pendekatan/ perbaikan diri si perokok dulu atau boleh dibilang direhabilitasi..
    semoga Allah SWT menunjukan segala sesuatunya yang benar kepada kita.. aamiin,, Barrakallah semoga kita selalu dalam lindungan Allah

    BalasHapus
  171. @lesco meong pembolehan pemerintah terhadap industri rokok bukanlah dalil di bolehkannya rokok, seandainya demikian pembiaran sebagian pemerintah daerah terhadap lokalisasi apakah berarti pelacuran dibolehkan? kita diwajibkan taat kpd pemerintah selama tidak dala. bentuk bermaksiat kpd Alloh. Dari dalil di atas rokok jelas2 melanggar beberapa hukum syari yg sdh ditentukan Alloh
    Alloh mustaan

    BalasHapus
  172. cukuplah Al quran dan hadist seperti disebutkan dlm artikel sebagai dalil prngharaman rokok. mimpi ataupin perjumpaan wali setelah meninggalnya rasul tidak bisa di pakai sebagai dalil
    tp benar rokok HARAM

    Allohu Musta'an

    BalasHapus
  173. Jika anda memang seorang muslim maka bertaubatlah dengan tulisan anda, pemikiran anda (bukan anda) bisa menjerumuskan anda dalam ke kafiran karena tidak mempercayai Alquran atau sebagian darinya bisa mengeluarkan iman seseorang dr dirinya, Alloh dalam surat Al maidah sudah menjelaskan agama ini sdh sempurna termasuk Alquran didalamnya beranggapan Alquran belum sempurna berarti mengingkari Alloh. semoga Alloh membri hudayah kpd anda untuk mendapat ilmu agama dr sumber yg benar
    Alloh musta'an

    BalasHapus
  174. neraka atau tidak Alloh yg menentukan. Seandainya bertaubat mudah2n Alloh menghapuskan doa dari merokok dan memudahkan untuk berbuat amal sholeh yg lain
    Allih musta'an

    BalasHapus
  175. insya Alloh tidak, bahkan anda adalah yg terzalimi dan berhak meminta pertanggung jawaban didunia dan akhirat kpd yg menzalimi

    Alloh Musta'an

    BalasHapus
  176. Silahkan baca terlebih dahulu apa yanh berbahaya pada rokok apakah nikotin atau zat lain? manusia diberi akal untuk berfikir, mengolah informasi, mencari pembenaran bukan sekedar untuk menerima cerita orang lain, carilah "root" utama kenapa sesuatu dilarang dan diperbolehkan, karna alquran sendiri berbahasa ambigu yang dapat di artikan secara meluas. Nikotin terdapat pada sayur2an terutama sperti kentang, terong dll. Jadi apabila nikotin tersebut membawa keburukan dan haram, selamat kalian umat islam selama ini makan makanan haram seperti kentang atau terong. Apabila karna asapnya brarti anda membakar sampah tercium asap oleh orang lain apakah anda melakukan suatu hal haram?, apabila anda masak terlalu pedas dan membuat org lain kesal bersin2 hingga kesal apa hal tersebut menjadi haram?, anda bekerja mengendarai kendaran mengeluarkan asap yang menjadi buruk bagi kesehatan orang lain apakah menjadi haram?
    Berhati hati lah bicara hallal atau haram, apabila tidak benar maka hal tersebut jadi tanggung jawabmu yg akan dipertanggung jawabkan nanti.

    BalasHapus
  177. Nabi selalu memperingati hari lahirnya setiap hari senin, yaitu dengan cara berpuasa... saat itu ada sahabat yg bertanya kepada Nabi kenapa setiap hari senin Nabi puasa, Nabi pun menjawab : Hari Senin adalah hari lahirku, dan hari senin adalah hari di turunkannya Alquran

    BalasHapus
  178. Apakah ada dilarang makan sayur-sayuran ? pikir! dimana-mana juga yang ada dilarang merokok! silahakn lihat bungkus rokok bahkan sekarang dilengkapi dengan photo yang bernada larangan
    Masak bikin bersin-bersin ? bukan haram tapi makruh karena masih bisa ditolerir,dan itu hanya sesaat saja tidak sampai masuk dan merusak paru-paru, beda dengan asap rokok yang masuk ke paru-paru dan merusaknya. Pikir Lagi!
    Asap kendaraan ? Kendaraan BERASAP TEBAL akan kena TILANG (silahakn cari UU nya di google)!! sekarang ada mobil listrik, ada car freeday ! Pikir lagi

    BalasHapus
  179. menurut saya untuk sekarang ini lebih baik pabriknya ditutup saja kenapa?
    manusia memiliki iman yang naik dan turun, jika pabrik tutup, maka kesempatan membeli rokokpun berkurang secara draktis, hal ini akan banyak berdampak positif pada kalangan perokok, dicontohkan dengan orang maling, pada dasarnya orang maling melakukan perbuatan karena ada kesempatan walaupun ada niat namun, jika sitarget sudah melakukan persiapan atau antisipasi untuk itu, maka maling tersebut tidak akan melakukan perbuatannya dan banyak contoh yang lain
    sebab akibat pabrik tutup?
    ada yang berpendapat jika pabrik tutup maka, akan terjadi penurunan ekonomi, pengangguran dan akan ada dampak negatif lainnya ?
    memang benar, tapi ingat kita sudah tau bagi umat muslim bahwa setiap umat manusia mengenai rezeki ditangan tuhan, selagi mereka berusaha dan berdoa,
    nah untuk sekarang ini jika kita mengatasi umat yang perokok adalah, binasakan dulu sumbernya, baru pemakainya.

    saran
    jika kita nasehati saudara kita perorangan prosesnya akan lama, tanpa melakukan pembinasaan pabrik tersebut kenapa? jika kita nasehati yang satu, akan muncul generasi terbaru dari kalangan anak sekolah, dari yang 1 timbul 3 generasi

    BalasHapus
  180. saya bingung dengan ketentuan dalam penentuan hukum islam itu. Bukankah banyak hal-hal lain yang punya persamaan hukum tapi tidak diharamkan contohnya makanan ringan pabrikan yang mengandung zat-zat yang berbaya bila dikonsunsi terus menerus termasuk didalamnya semua mie instan yang pengawetnya menggunakan lilin untuk melapisinya, padahal itu sangat rawan menimbulkan kanker . Coba seliki betapa banyak makanan ringan yang dkonsumsi anak-anak yang berbaya dan nyata mereka bayak yang kena dampaknya, ada yang kena flek, gangguan lambung dan sebagainya.
    Mungkin bila anda menggunakan kaidah istimbatul hukmi akan membuat gamblang.

    BalasHapus
  181. makanan ringan tidak berbahaya, andaikata berbahaya pasti sudah ada larangannya, kalau makanan ringan tidak ada larangan itu berarti masih layak dikonsumsi, yang berbahaya adalah merokok baik bagi dari sendiri maupun orang lain, karena dimana-mana ada larangan merokok, bahkan dalam bungkus rokok sendiri pun ada, dan sekarang ditambahkan juga gambar-gambar penyakit menyeramkan yang ada pada kemasan rokok, itu sudah cukup bukti. bahkwa rokok itu tidak layak dikonsumsi.

    BalasHapus
  182. Jangan berdebat disini..berdebatlah pada tempat dan dengan ahlinya..undang narasumber yg berkomputen..jangan asal nyelutuk sampai menyalahkan satu dg yg lain..artikan dalil sesuai kaidah..jangan sembarang nulis sumber bila kurang tau sanadnya..buat aja muzakarah nasional khusus ttg rokok ya..hehehe

    BalasHapus
  183. Hukum rokok atau merokok itu Haram, bukan makhruh ataupun yg lainnya, karena dalilnya tadi diatas sudah sangat jelas.
    dan Kepada orang yg tidak merokok (NO SMOKING) Kita gak perlu untuk menasehati atau memberi tau, apa lagi berdebat kepada yg pecandu rokok tentang apakah hukumnya rokok, karena yg jelas mereka akan mengelak, membela diri dan menolak atas perkataan kita, akan baiknya kita hanya bisa mendoakan mereka.

    BalasHapus
  184. Kita itu gk usha trllu mncri2.. Mslah
    .sok2 mmbuat aturan..emg kita px dalil kuat..emg org bxk yg gk suka rokok it haram..krna kebiasaaan.dan trdisi msyarkt. Sebaiknya.., kita hindari dari diri sendiri., berfikir rasional. Boleh saja merokok.asal jgn berlebhan. Ingt.allh mmbenci org yg berlebih2n. Sekali2 mngkin lbihnbaik bgi dri kita dan org lain. Yg nanya asap mah sjak dlu gk bgus... Mslah mnghrmkan ini kn bru muncul skrg..dhlu , ulama2 besar knpa tdk mmbuat hukum hrm
    Malah makruh. Jd jgn mmperpnjg2 mncri2 mslah dengan keegoaan diri kita.. Mksh.

    BalasHapus
  185. jangan terus.... berdebat karena dapat menimbulkan perpecahan

    BalasHapus
  186. Rokok juga mengandung alkohol yang dibentuk padat yang dinamakan akrolein jadi wajar ada yang nyebut haram karena alkohol banyak terkandung dalam khamr

    BalasHapus
  187. Sesuatu yang sudah menjadi kebiasaan (gtu mah gapapa biasa aja) dan sudah meluas, padahal itu suatu hal yg salah dan susah untuk dihilangkan tanpa kesadaran diri sendiri. :)
    Antara hitam dan putih itu sudah jelas..., hanya kita aja yang ragu-ragu..
    Maka tinggalkanlah yang ragu-ragu, kembali pada yang lurus...
    Selebihnya! Wallahu’alam bisshawab (dan Allah lebih mengetahui yang sebenar-benarnya)

    BalasHapus
  188. maaf sebelumnya, sebenarnya ini islam apa? ajaran apa? memang seperti mau kiamat saja, dengan mengHARAMkan yg halal ..apa ini ajaran nabi?
    semua tanya jawab yg anda tulis sngatlah tidak masuk akal saudara, tolong.. jika hanya saudara mengHARAMkan dgn alasan itu, itu dosa besar !! kata siapa rokok tidak ada manfaatnya? makanan pun yg anda makan setiap hari pasti ada 1 efek buruknya.. kita ambil contoh
    :apa anda pernah minum kopi?
    jawab: munkin pernah
    :apa kopi tidak mempunyai efek buruk buat tubuh?
    jawab:ada.
    metugikan anda..? pasti, bisa membunuh anda..? jika Allah berkehendak bisa jadi kalo sudah terkena ginjal..
    merugikan orang lain..? secara tidak langsung YA. krna jika anda ke dokter pasti keluarga akan menghabiskan biaya buat anda supaya sembuh..
    mungkin rokok HARAM kalo itu tokok dapet nyolong.. belinya dari hasil nyopet
    maaf HATI HATI jika mengharamkan minuman/makanan atau sejenisnya. . ingat! ! karna itu ada tanggung jawabnya
    Wallahu a'lam
    terimakasih wassalam

    BalasHapus
  189. tentang rokok karena saya perokok jadi buat adil juga nggak bisa. Cuma saya pernah dengar asal segala sesuatunya adalah makruh. mengenai haram dan tidaknya itu wewenang pemerintah sebagai ulil amri. Tanpa dalil yang benar-benar tanpa multi tafsir. karena baik untuk seseorang belum tentu baik untuk orang lain. Hanya Allah lah semua kebaikan dan kesempurnaan. Dari pada mikir beginian mendingan baca alquran aja.

    BalasHapus
  190. Aneh ga tegas , ga punya prinsip !!
    kalo haram ya bilang haram atuh jangan neko neko, pake alesan pada tempatnya segala berarti kalo zina di tempat sepi gapapa dong? kan yg penting tempatnya haha

    BalasHapus
  191. Aneh, ga tegas banget , ga punya prinsip?!!
    Kalo emang haram ya bilang haram dong jangan neko neko pake alesan pada tempatnya segala ...
    berarti kalo zina di tempat sepi gapapa dong? yg penting kan pada tempatnya toh
    trus kalo kentut ga sengaja di depan temen haram dong karna mengganggu orang lain :D

    BalasHapus
  192. kalau zina sudah MUTLAK DAN PASTI HARAM jangan seenaknya anda mengubah!

    BalasHapus
  193. Apakah anda tidak bisa membedakan kentut dengan rokok, kentut itu peristiwa alamiah dan bukan sebuah nafsu, sedangkan rokok adalah sebuah perbuatan dan sebuah nafsu beracun yang merugikan diri sendiri juga orang lain

    BalasHapus
  194. BETTULL.....ITU
    Bagaimana hukumnya orang yg bunuh diri dan sekaligus membunuh orang lain ?
    HARRRAM KAH ?

    BalasHapus
  195. MIn Tidak Udah Diladenin Mereka Meraka Min saya Dulu Perokok Berat Saya Berhenti KArna saya Sakit yang di akibatkan oleh Rokok Dan saya Berdoa Untuk Para Perokok Semoga mereka Cepat sadar biarkan saja mereka min yang penting Anda sudah menyampaikan Yang terbaik min karna Kalo sekalipun mereka di paksa Tidak mungkin mereka dapat berubah (berhenti merokok)

    Ingat Min Nabi tidak pernah memaksa seseorang Untuk sholat nabi hanya mengingatkan saja" "tak ada pemaksaan Dalam Islam Jadi biarkan saja min"

    Dan buat kalian Para Perokok "semoga Kalian sadar "

    BalasHapus

Posting Komentar