Fatwa Baru : Golput Itu Haram Kata MUI

gambar partai peserta pemilu 2014Baru-baru ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menegaskan, bahwa masyarakat yang tidak ikut pemilihan umum (pemilu) alias golput adalah haram. MUI meminta masyarakat untuk ikut peran serta atau mencoblos di pemilu 2014 nanti.

"Keputusan MUI istilahnya bukan golput. MUI menyatakan bahwa Nasbul Imamah atau mengangkat pemimpin itu hukumannya wajib. Artinya memilih pemimpin yang amanah, jujur, adil, beriman dan bertaqwa itu hukumnya wajib," ujar Ketua MUI Jawa Timur KH Abdussomad Buchori saat dihubungi detikcom, Rabu (12/4/2014).

Ia menegaskan, jika ada pemimpin yang memiliki sifat-sifat tersebut, maka wajib hukumannya untuk dipilih. Namun, jika tidak dipilih, maka orang yang tidak memilihnya akan menanggung dosa.

"Termasuk kalau memilih yang memiliki track recordnya jelek, suka korupsi, akhlaknya jelek, maka ikut berdosa," tuturnya.

Fatwa ulama ini tidak hanya dikeluarkan ulama di Jawa Timur saja, tapi sudah menjadi fatwa ulama secara nasional, yang diputuskan pada ijtima' ulama III pada 2009 di Padangpanjang, Sumatera Barat.

"MUI menganjurkan agar ikut pemilu, karena ikut pemilu berarti mengangkat pemimpin yang baik. Jangan pilih yang jelek," tuturnya.

Ia menyakini bahwa diantara calon pemimpin yang dinilai jelek, pasti ada yang lebih baik.

Jangan sampai negeri ini tidak ada pemimpinnya. Kalau semua nggak ikut memilih dan yang terpilih jelek, maka ikut berdosa," tegasnya.

Abdussomad juga tidak setuju dengan istilah golput (golongan putih), karean orang golput belum tentu bersih. "Saya pribadi tidak setuju dengan istilah golput-golongan putih. Berarti yang memilih adalah golongan hitam. Golput bukan berarti membuat dirinya bersih dari yang memilih," katanya.

"MUI menganjurkan agar semua semua orang harus mendukung, ikut datang dan memilih. Siapa yang mau dipilih ya silahkan terserah," tandasnya sambil menambahkan, bahwa masyarakat harus diarahkan agar melek berpolitik yang baik.

KPU  DUKUNG MUI


Seruan MUI ini disambut baik oleh KPU, "Ya ini tentu sejalan dengan kami. KPU kan tentu berharap ya masyarakat ini menggunakan hak pilih karena masa depan mereka itu akan ditentukan dalam satu menit di TPS," ujar Komisioner KPU Ida Budiarti di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (13/3/2014).

Menurut Ida, masyarakat yang tidak ikut berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini akan rugi sendiri. Apalagi dalam pemilu kali ini, kata Ida, KPU sudah memberikan banyak informasi kandidat terutama untuk Pileg.

"Tidak hanya partai politik, tapi termasuk juga calon-calon," kata Ida.

Ida mengatakan dengan partisipasi seluruh masyarakat, dan transparansi dalam penyelenggaraannya, maka diharapkan akan muncul sosok pemimpin yang berintegritas.

"Kemudian juga pemerintahan yang kredibel. Itu tidak mungkin terwujud tanpa kehadiran pemilih," kata Ida.

Diberitakan sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menegaskan, masyarakat yang tidak ikut pemilihan umum (pemilu) alias golput adalah haram. MUI meminta masyarakat untuk ikut peran serta atau mencoblos di pemilu 2014 nanti.

"Keputusan MUI istilahnya bukan golput. MUI menyatakan bahwa Nasbul Imamah atau mengangkat pemimpin itu hukumannya wajib. Artinya memilih pemimpin yang amanah, jujur, adil, beriman dan bertaqwa itu hukumnya wajib," ujar Ketua MUI Jawa Timur KH Abdussomad Buchori saat dihubungi detikcom, Rabu (12/4/2014).

Ia menegaskan, jika ada pemimpin yang memiliki sifat-sifat tersebut, maka wajib hukumannya untuk dipilih. Namun, jika tidak dipilih, maka orang yang tidak memilihnya akan menanggung dosa.

"Termasuk kalau memilih yang memiliki track recordnya jelek, suka korupsi, akhlaknya jelek, maka ikut berdosa," tuturnya.

Golput Tidak Haram, Hak Politik Setiap Orang


Ada juga yang berpendapat lain : Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Andrinof Chaniago mengemukakan ada beberapa alasan masyarakat golput, antara lain karena berhalangan hadir ke tempat pemungutan suara (TPS) karena urusan pribadi.

Lalu, masalah administrasi seperti misalnya tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap. Alasan terakhir, yakni yang tidak memilih karena persoalan ideologis. Masyarakat menganggap tidak ada kandidat atau calon legislator yang dianggap layak dipilih.

Dibanding dua kelompok alasan pertama, menurut Andrinof, golput karena alasan ideologis jumlahnya paling kecil. Dia mengakui tingkat kepercayaan publik terhadap caleg memang masih rendah. Hal ini antara lain karena banyak anggota DPR yang setelah jadi wakil rakyat malah terlibat kasus korupsi.

"Tingkat kepercayaan memang rendah tapi tetap minat masyarakat untuk memberikan suara itu tetap tinggi. Terlepas dari nanti apa yang mereka pilih, bisa saja hanya partainya atau masih ada di antara DCT (Daftar Caleg Tetap) itu yang dianggap layak untuk dipilih,” ujar Andrinof ketika dihubungi detikcom, Ahad (16/03/2014).

Bicara mengenai golput, dalam pandangan Adrinof bisa dibilang merupakan cerminan masyarakat yang masih cuek dalam hal partisipasi demokrasi. Kesadaran politik masih belum mendalam sehingga politik dianggap lebih pada sebuah acara ramai-ramai belaka. "Belum sampai pada kesadaran bahwa pemilu adalah kesempatan di mana masyarakat sama-sama menentukan arah kebijakan," kata dia.

Walau demikian, Andrinof ogah mengharamkan golput. Pasalnya, golput juga hak politik seseorang, yakni hak untuk tidak memilih. Dia menekankan, jika ingin menekan angka golput maka Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemerintah, dan partai harus meningkatkan sosialisasi serta kepercayaan publik. "Enggak bisa (diharamkan), aneh itu fatwa haram atau kecaman, enggak bisa divonis begitu,” kata dia menegaskan.

Pengamat politik LIPI Syamsuddin Haris juga menilai golput adalah masalah pilihan. Kekhawatiran akan angka golput yang tinggi, menurut dia, adalah berlebihan. "Biasa-biasa sajalah, ada yang memilih ada yang golput. Enggak usah dibesar-besarkan,” kata dia kepada detikcom, Ahad (16/03/2014).

Syamsuddin menilai dalam pemilu 2014 ini angka golput tidak akan lebih tinggai dibanding periode sebelumnya. "Saya menduga yang golput sekitar 30 persen dan partisipasi mendekati 70 persen. Tingkat partisipasi kalau di atas 60 hingga 70 persen itu sudah bagus sekali,” ujarnya.

Ref : Detik.com

Komentar