Poligami, Cerai Atau Zina, Manakah Yang Lebih Baik ?

Bismillahirrahmaanirahim, Diantara ke tiga pilihan antara poligami,cerai dan selingkuh (zina), manakah yang lebih baik ? secara islami tentu yang paling baik diantara ketiga pilihan di atas adalah POLIGAMI, tapi kenapa yang paling diributkan dan dipermasalahkan, dan dijelek-jelekkan adalah poligami ? jawaban gampangnya adalah karena mereka tidak punya dasar agama islam yang kuat.
poligami cerai dan zina
Mari kita bahas selengkapnya, mengapa poligami lebih baik daripada cerai dan zina

POLIGAMI


Poligami adalah mempunyai istri lebih dari satu, dalilnya sudah sangat jelas
Pertama, Allah berfirman:

[arabic]فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلاَثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلاَّ تَعُولُوا[/arabic]
Artinya: Nikahilah wanita-wanita (lain) yang kalian senangi masing-masing dua, tiga, atau empat, kemudian jika kalian takut tidak akan dapat berlaku adil, kawinilah seorang saja, atau kawinilah budak-budak yang kalian miliki, Yang demikian itu adalah lebih dekat pada tindakan tidak berbuat aniaya. (QS an-Nisa’ [4]: 3).

Ayat diatas sering dipakai dalih oleh seorang laki-laki yang ingin mempunyai istri lebih dari satu, sedangkan ayat yang kedua berikut ini sering dipakai oleh seorang wanita sebagai dalih bahwa tidak mungkin seseorang dapat berlaku adil.

Berikut ini adalah ayatnya, Allah berfirman:

[arabic]وَلَنْ تَسْتَطِيعُوا أَنْ تَعْدِلُوا بَيْنَ النِّسَاءِ وَلَوْ حَرَصْتُمْ فَلا تَمِيلُوا كُلَّ الْمَيْلِ فَتَذَرُوهَا كَالْمُعَلَّقَةِ وَإِنْ تُصْلِحُوا وَتَتَّقُوا فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا[/arabic]

Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara istri- istri (mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [An-Nisa: 129]

Maksud ayat diatas adalah bahwa kecenderungan hati atau kecintannya kepada salah satu istri yang lebih besar daripada yang lain wajib tetap berada pada tempatnya yaitu di dalam hati. Tidak boleh ditampakkan dengan ucapan maupun perbuatan agar tidak menyakiti istri-istri yang lainnya. Juga tidak boleh mengurangi maslahat para istri yang lain dan anak-anaknya demi memenuhi kecintaannya kepada seorang istri yang lebih dicintainya berikut anak-anaknya.

Kesimpulan:
Kesimpulan dari ayat yang pertama diatas : Poligami dalam Islam merupakan praktik yang diperbolehkan, tidak dilarang, tidak dianjurkan, dan tidak haram.
Kesimpulan ayat yang kedua : Allah sangat tahu bahwa seorang manusia tidak bisa berlaku adil seadil-adilnya, tapi di akhir ayat disebutkan, Allah maha pengampun lagi maha penyayang, yang dapat diartikan Allah akan tetap mengampuni dan menyayangi hambanya, Jikalau dia sudah berusaha untuk berbuat seadil-adilnya.

CERAI


Sungguh sangat banyak artis indonesia yang kawin cerai dan tidak pernah merasa malu dengan perceraiannya, kadang malah tertawa dengan bangga, padahal sudah sangat jelas bahwa cerai adalah perbuatan halal namun dibenci oleh Allah, berikut dibawah ini adalah hadisnya
[arabic] حَدَّثَنَا كَثِيرُ بْنُ عُبَيْدٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ خَالِدٍ عَنْ مُعَرِّفِ بْنِ وَاصِلٍ عَنْ مُحَارِبِ بْنِ دِثَارٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَبْغَضُ الْحَلاَلِ إِلَى اللهِ تَعَالَى الطَّلاَقُ.[/arabic]

Artinya: Kami (Abu Daud) mendapatkan cerita dari Kasir bin Ubaid; Kasir bin Ubaid diceritakan oleh Muhammad bin Khalid dari Muhammad bin Khalid dari Mu’arraf in Washil dari Muharib bin Ditsar; dari Ibnu Umar dari Nabi SAW yang bersabda:”Perkara halal yang paling dibenci Allah adalah perceraian.”

Bayangkan saja, kita dibenci oleh orang saja merasa tidak nyaman, apalagi dibenci Allah Swt.

ZINA


Dalam Islam, zina bukan hanya di saat manusia telah melakukan hubungan seksual yang bukan suami istri, tapi segala aktivitas-aktivitas yang mendekati zina, seperti pacaran, ciuman, pegangan, dan lain sebagainya adalah kategori zina, hal ini banyak dilakukan oleh para artis dalam sinetron, film dan gaya hidupnya, mereka menjadi contoh yang tidak benar untuk masyarakat dan mereka (para artis) akan menanggung dosa seumur hidup karena telah mencontohkan perbuatan yang dilarang agama.
[arabic] وَلاَ تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيْلاً٭سورة الإسراء 32[/arabic]
Alloh SWT berfirman : "Dan jangalah kalian dekat-dekat dengan zina, karena sesungguhnya zina itu kotor dan sejelek-jeleknya jalan" (Surat Al Isro' 32)

Astaghfirullahaladzim,sungguh sangat memprihatinkan anak muda jaman sekarang, dia akan bangga jika sudah punya pacar, kemana-mana berdua berpegangan mesra, dan bahkan sudah berhubungan layaknya suami istri, Naudzubillahimindzaalik
Kesimpulan : Banyak orang yang memandang poligami adalah perbuatan tabu dan tidak baik, padahal sudah sangat jelas dalilnya bahwa hukum poligami adalah boleh, sementara banyak sekali orang yang bangga dengan cerai dan zina(pacaran), padahal hukum cerai sudah jelas dibenci Allah dan hukum zina adalah dosa besar.
Sekarang apakah masih bingung untuk menentukan manakah yang lebih baik antara poligami, cerai atau selingkuh (zina) ? sudah barang tentu dan jelas jawabannya adalah poligami lebih baik , dan akan lebih baik lagi jika mampu menahan nafsu untuk tidak berpoligami

Komentar

  1. Saran mohon ditambah ruang untuk Ta'aruf mencari jodoh .Terima kasih

    BalasHapus
  2. Abdul Rochman Raharjo13 Maret 2015 pukul 21.09

    Ternyata akhir kalimat diatas yang terbaik dari ketiganya, antara poligami, cerai, zina. Punya kemampuan untuk poligami tetapi dapat menahan nafsu, karena dampak poligami akan cenderung tidak adil.

    BalasHapus
  3. Poligami,, satu tekad baik utk menghalalkan sgla hal yg haram antara 2pasang yg bukan muhrim. haruskah poligami menjadi perdebatan disaat niat kami semata" karena Allah dan menjauhi murka-Nya dr perbuatan zina.

    BalasHapus
  4. Yap...poligami adalah salah satu hukum Islam yg dipake kaum yahudi dan nashoro untuk mempengaruhi umat islam terutama kaum muslimah yg lemah imannya,sehingga benci syari'at islam dan ada yag murtad na'udzu biLLAH..

    BalasHapus
  5. mau nanya pak, hukuman bagi pezina yg sudah sm2 menikah benarkah hukum sampai mati,?
    lalu bagaimana dengan surat annisa ayat 25, yg menyatakan setengah dari hukuman budak merdeka.
    mohon penjelasan nya.?

    BalasHapus

Posting Komentar