Pencuri Kotak Amal Masjid di Rest Area Cipularang Tertangkap

Memang dasar kalau sudah watak pencuri, apapun di curi tidak peduli kotak amal di masjid, bukannya berinfak saat melihat kotak amal di masjid, ia malah mencurinya. Kini ia pun dibui. DK (36) ditangkap anggota Polisi Jalan Raya (PJR) Induk Cipularang, di rest area KM 88 arah Jakarta. Saat menjalankan aksinya, DK merental mobil.
gambar pencuri kotak amal musholla masjid
Artikel terkait : Umat Islam Meminta Sumbangan Atau Mengemis Ataukah Mengamen?

Kepala Induk PJR Cipularang Kompol Sulaeman menuturkan, penangkapan DK berawal dari kecurigaan satpam di rest area KM 88 yang mencurigai seseorang yang terlihat mondar-mandir di tempat parkir sekitar pukul 11.00 WIB, Kamis (19/6/2014) kemarin.

"Oleh satpam, orang tersebut dipanggil. Tapi dia langsung masuk ke dalam mobil dan pergi," ujar Sulaeman saat dihubungi detik.com, Jumat (20/6/2014).

Melihat hal itu, satpam pun langsung menghubungi induk PJR dan menyebutkan nopol kendaraan yang digunakan oleh pelaku. "Laporan yang diterima anggota di induk PJR langsung diudarakan sehingga anggota di lapangan bisa memantau," tuturnya.

Tak berapa lama, dua anggota PJR, Aipda Imam dan Briptu Soleh pun mengejar mobil dengan nopol yang sesuai untuk melakukan pengamanan. "Penangkapan dilakukan di KM 71 arah Jakarta," kata Sulaeman.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku 2 pekan lalu pernah mengambil kotak amal masjid di rest area yang jumlahnya mencapai Rp 8,2 juta. "Sisanya tinggal Rp 700 ribu," sebutnya.

Selain melakukan pencurian kotak amal, pelaku juga dicurigai sebagai pelaku pecah kaca yang kerap terjadi di sejumlah rest area di jalan tol. Polisi menemukan linggis dalam mobil pelaku yang ternyata merupakan mobil rental.

Petugas pun langsung menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Reskrim Polres Purwakarta untuk ditindaklanjuti, demikian berita terkini!

Ref: news.detik.com/bandung/read/2014/06/20/121802/2614154/486/pria-ini-sewa-mobil-untuk-curi-kotak-amal-masjid-di-rest-area-cipularang?991104topnews

Komentar