Ingin Masuk Islam Tapi Tidak Mau Meninggalkan Pasangan Yang Masih Kafir?

Ketika ada pasangan suami istri yang bukan muslim, dan setelah rumah tangganya berjalan selama sekian tahun dan dikaruniai beberapa anak, ternyata salah seorang dari pasangan tersebut (saya anggap istri ingin masuk islam).
Seorang istri telah masuk islam, akan tetapi dia masih enggan untuk meninggalkan suaminya yang masih kafir, bagaimana islam memandang problema ini, bagaimana solusinya?

gambar keuluarga masuk islam

Ini adalah cerita dari seorang Wanita(Istri) yang ingin masuk Islam, akan tetapi sulit untuk mengorbankan rumah tangganya, terutama ketika mereka sudah dikarunia beberapa orang anak dan kebetulan suaminya baik budi, sehingga ia dikuasai rasa cinta kepada suaminya tersebut. Sementara kami tahu bahwa wanita kafir yang masuk Islam, tidak boleh meneruskan rumah tangganya dengan suaminya yang kafir, berdasarkan firman Allah: "Wanita-wanita mukminah itu tidak halal bagi mereka, dan mereka juga tidak halal bagi wanita-wanita itu." Bagaimana islam memandang problema ini, bagaimana solusinya?

JAWABAN
Ketika istri sudah masuk islam, maka Ia harus berpisah dengan suaminya. Kalau ia masih mengharapkan keislaman suaminya, ia bisa tinggal di rumah itu hingga berakhir masa iddah."

  • Apakah si wanita boleh memperlihatkan auratnya dalam masa iddah tersebut? Untuk menjaga-jaga, sebaiknya ia tidak membuka auratnya. Karena belum pasti si suami akan setuju masuk Islam."

  • Bagaimana dengan berkhalwat (berduaan di kamar)? Berkhalwat juga tidak boleh.

  • Apakah boleh menurut syariat kita menutupi bagian kedua dari jawaban tersebut. Misalnya kita Katakan kepadanya: "Masuk Islam dulu, baru nanti kami beri jawaban tentang boleh tidaknya meneruskan pernikahan."Tidak. Kalau kita katakan demikian, lalu kita beritahukan hukumnya, kemudia ia kembali murtad, persoalannya akan lebih besar lagi. Oleh sebab itu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada Ali bin Abi Thalib ketika beliau mengutuskan ke Ahli Khaibar:"Ajaklah mereka masuk Islam dan beritahukan kepada mereka hak Allah yang harus mereka tunaikan dalam hal itu."

  • Kalau   tetap hidup dengan suaminya setelah Islam, berarti ia melakukan dosa besar?  Ya


KESIMPULAN

  • Mendahulukan kecintaan kepada Allah dan Rasul-Nya, daripada cinta kepada selain keduanya, adalah keharusan.

  • Kalau wanita itu iklas dalam mendakwahi suaminya dan mendoakannya, bisa jadi sang suami akan masuk Islam di tangannya.

  • Orang yang meninggalkan sesuatu karena Allah, akan diganti oleh Allah dengan yang lebih baik darinya.

  • Allah tidak akan menyia-nyiakan hamba-Nya yang berkorban dengan yang dia cintai karena Allah.
    Demikian pula hendaknya harus diselesaikan persoalan wanita tersebut kalau ternyata ia masuk Islam dan berpisah dengan suaminya; dengan mencarikan saudara seiman yang mau menikahinya dan mengikutsertakan anak-anak mereka. Atau bila ada di antara dermawan kaum muslimin yang mau bersedekah kepada mereka semua.


Dijawab oleh: Syaikh Muhammadi Shalih Al-Utsaimin | islamqa |masuk-islam.com

Komentar