Dalam Islam Laki-Laki Dilarang Memakai Sutra, Kenapa Ya?

Seorang laki-laki muslim dilarang mengenakan kain sutera, berikut ini adalah beberapa dalil-dalilnya :
gambar kain sutera
Dari Ali ra berkata: “Saya melihat Nabi Muhammad saw memegang kain sutera di tangan kanannya, dan memegang emas di tangan kirinya kemudian beliau bersabda, “Sesungguhnya dua benda ini haram bagi umatku yang laki-laki.” (HR. Abu Daud)

Dari Anas bin Malik, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
[arabic]
لاَ تَلْبَسُوا الْحَرِيرَ فَإِنَّهُ مَنْ لَبِسَهُ فِى الدُّنْيَا لَمْ يَلْبَسْهُ فِى الآخِرَةِ[/arabic]
“Janganlah kalian memakai sutera karena siapa yang mengenakannya di dunia, maka ia tidak mengenakannya di akhirat.” (HR. Bukhari no. 5633 dan Muslim no. 2069).

Dari Umar bin Khattab ra berkata: “Saya mendengar Nabi Muhammad saw bersabda, “Sesungguhnya orang yang memakai kain sutera adalah orang yang tidak akan mendapat bahagian nanti (di akhirat).” (HR. Bukhari Muslim)

Dari Abu Musa Al Asy’ary ra bahwasannya Nabi Muhammad saw bersabda, “Memakai kain sutera dan emas itu haram bagi umatku yang laki-laki; dan halal bagi umatku yang perempuan.” (HR. At Turmudzy)

Dari Hudzaifah ra berkata: “Nabi Muhammad saw telah melarang kami untuk minum dan makan dengan bejana emas dan perak, serta melarang pula untuk memakai kain sutera baik yang tipis maupun yang tebal dan melarang pula untuk duduk di atasnya.” (HR. Bukhari)


Juga terdapat riwayat dari Hudzaifah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
[arabic]
لاَ تَلْبَسُوا الْحَرِيرَ وَلاَ الدِّيبَاجَ وَلاَ تَشْرَبُوا فِى آنِيَةِ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ ، وَلاَ تَأْكُلُوا فِى صِحَافِهَا ، فَإِنَّهَا لَهُمْ فِى الدُّنْيَا وَلَنَا فِى الآخِرَةِ[/arabic]
“Janganlah kalian mengenakan pakaian sutera dan juga dibaaj (sejenis sutera). Janganlah kalian minum di bejana dari emas dan perak. Jangan pula makan di mangkoknya. Karena wadah semacam itu adalah untuk orang kafir di dunia, sedangkan bagi kita nanti di akhirat.” (HR. Bukhari no. 5426 dan Muslim no. 2067).

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Sesungguhnya orang kafir mereka bisa mengenakan emas dan perak di dunia. Adapun di akhirat, mereka tidak akan mendapatkan bagian apa-apa. Sedangkan orang muslim, mereka akan mengenakan perak dan emas di surga. Dan mereka akan mendapatkan kenikmatan yang lain yang tidak pernah dilihat oleh mata, tidak pernah didengar telinga dan tidak pernah terbetik dalam hati.” (Syarh Shahih Muslim, 14: 36)

Dari Abu Musa Al Asy’ari, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
[arabic]
حُرِّمَ لِبَاسُ الْحَرِيرِ وَالذَّهَبِ عَلَى ذُكُورِ أُمَّتِى وَأُحِلَّ لإِنَاثِهِمْ[/arabic]
“Diharamkan bagi laki-laki dari umatku sutera dan emas, namun dihalalkan bagi perempuan.” (HR. Tirmidzi no. 1720).

Ibnu Wahb dalam kitab ‘Jami’’ telah mengeluarkan dari hadits Sa’d bin Abi Waqqas berkata:
[arabic]
لأَنْ أَقْعُد عَلَى الجَمْر أَحَبّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَقْعُد عَلَى مَجْلِس مِنْ حَرِير[/arabic]

“Kalau sekiranya saya duduk di atas bara api itu lebih saya sukai daripada saya duduk di atas majlis dari sutera.”

[arabic]عَن عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ أَنَّ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ نَهَى عَنْ لُبْسِ الْحَرِيرِ إِلاَّ هَكَذَا وَرَفَعَ لَنَا النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ إِصْبَعَيْهِ الْوُسْطَى وَالسَّبَّابَةَ[/arabic]
“Dari Umar bin al-Khaththab Radhyiallahu anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang mengenakan sutra kecuali seperti ini (Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat dua jari tangannya, jari telunjuk dan jari tengah)”.

[arabic]وَلِمُسْلِمٍ : نَهَى نَبِيُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ عَنْ لُبسِ الْحَرِيرِ إِلاَّ مَوْ ضِعَ إِصبْعَيْنِ أَوْ ثَلاَثٍ أَوأَرْبَعٍ[/arabic]
Dalam riwayat Muslim disebutkan, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang mengenakan sutra kecuali seukuran dua jari, tiga atau empat.



KESIMPULAN

Mengapa laki-laki diharamkan pakai sutra?


Pendapat Syaikh al-Albani: Sabda Rasulullah صلي الله عليه وسلم :”(Sutra) adalah pakaian penduduk surga.”
Zhahir hadits ini menerangkan sebab diharamkannya sutra yaitu: sesungguhnya Allah سبحانه وتعالى telah mengharamkan sutra khusus bagi kaum laki-laki, karena sutra adalah pakaian mereka kelak di surga, sebagaimana firman Allah سبحانه وتعالى : “Dan pakaian mereka adalah sutra.” Barang siapa tergesa-gesa menikmatinya tanpa peduli dan tidak bertaubat, maka akan dibalas dengan diharamkannya sutra tersebut di akhirat. Ini merupakan balasan yang setimpal. [ash-Shahihah 1/667]

Apa yang dimaksud sutra yang dilarang itu?


Pendapat Syaikh al-Albani: Ketahuilah, bahwa sutra yang diharamkan adalah sutra dari hewan yang sudah di kenal di negara Syam sebagai sutra al-Bulda. Adapun sutra tumbuh-tumbuhan yang terbuat dari serat-serat sebagian tanaman, bukanlah termasuk yang diharamkan. [ash-Shahihah l/668]


Sekarang sudah tahu jawabannya kan, kanapa laki-laki dilarang mengenakan kain sutra dalam islam!

Komentar

  1. Kocak, diharamkan karena dianggap terburu-buru memakai pakaian surga. Jika memang itu adalah pakaian surga dan diharamkan, kenapa diciptakan. Kenapa gak dijaga supaya tetap exclusive dengan cara tidak menciptakan sutra di dunia.

    Pakaian surga ternyata sudah banyak di tanah abang...ckckckckc

    BalasHapus
  2. etdah ya. inimah sama aja kaya buat apa berperilaku buruk padahal udh tau buat dosa? semua didunia tu ada yg baik ada yg buruk, ada yg benar ada juga jalan pengecoh. sepertinya kamu yg kocak bukan dr artikelnya wkwk. kalo nyalahin artikelnya sama aja nyalahin larangan Allah.

    BalasHapus
  3. Jujur saja saya tidak puas akan jawabannya.
    Karna setau saya Rasulullah adalah manusia yg pintar.
    Kan judulnya "Alasan Ilmiah" tapi tidak ada jawaban ilmiahnya!
    Yang saya butuhkan jawaban itu kenapa sutera bisa diharamkan sebabnya?
    Seperti halnya Emas diharamkan memang telah terbukti pada mudharat bagi kesehatan laki2 yg memakainya karna partikel atom yg menembus kulit manusia.
    Dan sekarang adalah Sutera.
    Pasti Rasulullah tidak sembarangan mengharamkan sutera kalau hanya itu pakaian di surga. Sangat tidak mungkin!
    Memanglah kita ini harus menuruti perintah Allah dan Rasul, tapi kita ini kan butuh ilmu.
    Jikalau alasan sutera diharamkan karna itu pakaian surga, terus kenapa kita boleh menikah? Kawin? Bukankah di surga kita juga kawin? Kita juga ngobrol? Kok ngobrol ga diharamkan? Berjalan-jalan di taman surga? Kok ga diharamkan jalan2 di taman dunia?

    Yang salah bukan pertanyaannya, dan yg bertanya wajar sebab orang yg menuntut ilmu yg Haq.
    Tapi yang salah adalah pada jawabannya.
    Yaitu "Ente tidak tau jawabannya"

    Dan saya sangat yakin pada Rasulullah.
    Memanglah kami ragu ini salah, seharusnya memang langsung menuruti perintah Rasul tanpa sebab dan alasan jika memang yakin.
    Tapi kan ini agama yang paling masuk akal dan paling diterima akal.

    Mudah2an ada orang yang bisa menjawab secara ilmiah tentang alasan di haramkannya Sutera.

    Terima kasih.

    BalasHapus

Posting Komentar