Hukum Membatalkan Puasa Karena Bekerja di Terik Matahari

Ada seseorang yang tidak puasa karena merasa tidak kuat ketika bekerja di terik panas matahari, bagaimanakah hukumnya?
gambar kerja keras

Banyak sekali orang menyerah untuk membatalkan puasa, dan lebih memilih untuk tetap bisa bekerja dengan tidak puasa, Naudzubillahimindzaalik, Semoga kita semua bukan termasuk orang yang seperti itu.
Kita tidak boleh berbuka kecuali kalau ada alasan syar'i seperti sakit atau sedang berpergian. Terkadang seseorang di tengah puasa merasakan kepayahan, maka hendaklah dia bersabar dan memohon bantuan kepada Allah Azza wa Jalla. Kalau merasa sangat haus waktu siang ramadhan, maka doperbolehkan menyiram air di kepala untuk mendinginkan suhu badan, atau dengan berkumur. Kalau karena kondisi kehausannya sangat membahayakan keselamatan jiwa, maka dia boleh berbuka dan mengqadha setelah itu di hari yang lain.

Menurut beberapa ulama yang terkumpul dalam Komisi Fatwa Arab Saudi berkata:
Sudah diketahui dengan pasti bahwa puasa Ramadhan adalah kewajiban bagi setiap mukallaf (baligh) dan salah satu rukun Islam. Oleh karena itu setiap orang yang telah diberi beban melakukan kewajiban(mukallaf) harus berupaya sedapat mungkin untuk melaksanakan puasa sebagai realisasi dari perintah Allah ta'ala,  seraya mengharap pahala dan takut akan siksa-Nya tanpa melupakan dunianya dan tanpa mengedepankan dunianya atas akhiratnya.

Namun bagaimana jika ada pertentangan antara keduanya ? upayakan semaksimal mungkin agar dapat mengkompromikan supaya keduanya dapat terlaksana. Seperti misalnya mengganti waktu kerjanya menjadi malam hari atau  mengambil cuti selama bulan Ramadhan meskipun tanpa gaji.
Kalau tidak memungkinkan, silakan mencari pekerjaan lain yang dapat menggabungkan di antara keduanya. JANGAN MENGEDEPANKAN URUSAN DUNIA DENGAN MENGORBANKAN AKHIRAT. Karena pekerjaan mencari rezki banyak caranya tidak hanya terfokus pada pekerjaan yang melelahkan badan. InsyaAllah akan ada pekerjaan yang dapat melaksanakan kewajiban Allah dengan izin Allah, jika anda niat sungguh-sungguh.

Perhatikan fiman Allah berikut ini:
1) "Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu." (QS. At-Thalaq: 2-3).

2) Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezki yang banyak." (QS. An-Nisaa: 100).

Kalau sekiranya tidak mendapatkan semuanya, dan mengharuskan dia tetap bekerja dengan pekerjaan berat, dia harus tetap berpuasa sampai merasa kepayahan. Apabila sudah merasakannya, baru boleh makan dan minum sesuai dengan kebutuhan agar bisa menghilangkan kepayahan, Dan mengqadhanya di hari lain yang mudah baginya untuk berpuasa.

Wallahu'alam Bishoowab

Komentar

  1. Miriis sekali, Hukum islam ini sangat ditentang pemerintah dan mayoritas masyarakat indonesia. Karena muslim sejati di indonesia ini adalah minoritas.

    BalasHapus
  2. Terus lu mau ngikutin pemerintah gt dr pd allah

    BalasHapus

Posting Komentar