Berapa Sih Air Dua Qullah Itu Sebenarnya ?

Salah satu syarat sah bersuci (berwudhu) di air yang tidak mengalir (bak mandi) yaitu air tersebut harus berjumlah 2 qullah atau lebih. nah berapa sih sebenarnya jumlah air dua qullah itu ?

Qullah merupakan standar untuk saturan besaran[1] (besaran turunan) volume air yang dipakai pada masa bangsa arab dahulu. Dan dimasa Rasulullah satuan tersebut pun masih dipakai, hingga kemudian sesudah 2 abad berlalu, berangsur- angsur bangsa Arab tidak menggunakannya lagi dan menggantinya dengan ukuran yang lain yaitu rithl. Adapun jaman ini, masyarakat arab terlebih-lebih tidak ramai yang mengetahui jika ditanya 1 rithl itu berapa liter, hal ini karena mereka pun akhir-akhir ini ini juga sudah memakai ukuran standar masa sekarang.
air dua qullah

Dalil Tentang Air Dua Qullah


[arabic]إِذَا بَلَغَ الْمَاءُ قُلَّتَيْنِ لَمْ يَحْمِلِ الْخَبَثَ[/arabic]
“Jika air telah mencapai dua qullah, maka tidak mungkin dipengaruhi kotoran (najis).” (HR. Ad Daruquthni)
[arabic]إِذَا بَلَغَ الْمَاءُ قُلَّتَيْنِ لَمْ يُنَجِّسْهُ شَىْءٌ[/arabic]
"Jika air telah mencapai dua qullah, maka tidak ada sesuatupun yang menajiskannya. ” (HR. Ibnu Majah dan Ad Darimi)[0]

Berapakah Volume Air 2 Qullah Itu ?


Pada upaya menyelidiki berapa sebetulnya volume air 2 qullah melalui ukuran masa sekarang, ulama kontemporer merujuk pada ukuran-ukuran yang ditulis dari para ulama salaf yang meninggalkan ‘jejak’ rincian perkara ini di dalam kitab-kitab mereka.
Dalam kitab-kitab turash (klasik) ditemukan adanya sebagian keterangan ulama dengan ukuran qullah yang dikonversi ke satuan ukuran volume masa itu, yang disebut rithl. Bahkan ada keterangan lainnya yang mengira-ngira dengan satuan besaran panjang kala itu, yaitu hasta. Kemudian ada pula yang mengira-ngira melalui berat mata uang yang berlaku, yaitu dirham. Berikut ini penjelasannnya.

  • Kati (rithl)
    Para ulama yang mengawali menyusun beraneka ragam kitab agama termasuk diantaranya ialah kitab-kitab fiqih, merupakan generasi yang hidup dimana qullah telah tidak dipakai pada masa mereka. Sebagaimana yang telah disebutkan, bangsa Arab telah menggantinya dengan ukuran rithl.Lalu yang menjadi problem lagi, kendatipun muncul keseragaman sebutan bagi ukuran satuan volume air yang dipakai, yaitu yang bernama rithl, akan tetapi ternyata rithl tidak mempunyai standar ukuran yang pasti. Antara rithl di negri Syam, Mesir, Baghdad dan sebagainya terdapat perbedaan. Serupa sebutan namun berlainan pada esensi, sangat merepotkan memang. Sehingga para ulama yang hidup di negri yang berbeda-beda tersebut, yang rithl-nya pula berbeda-beda, tentu saja pula akhirnya mereka berbeda-beda pula dalam mengkonversi 2 qullah menjadi rithl.Di dalam kitab -kitab fiqih ulama yang hidup di Baghdad, terekam adanya catatan yakni 2 qullah tersebut ukurannya yaitu 500 rithl. Sedangkan kitab fiqih yang disusun oleh ulama-ulama syam mengkonversi 2 qullah dengan 81 rithl. Berselisih pula dengan yang di Mesir, disana 2 qullah dinyatakan ukurannya serupa dengan 446 rithl.Akan tetapi, sekalipun tidak sampai pada tingkat ittifaq (sepakat), mayoritas ulama dari mazhab Hanafi, Syafi’I dan Hanbali ternyata lebih menentukan memakai ukuran rithl Baghdad untuk mengkonversi 2 qullah (500 rithl).[2]

  • Hasta (dzira’)
    Untungnya, di dalam kitab-kitab fiqih klasik, selain hadirnya rekaman konversi ulama dari qullah ke rithl, pun ada ditemukan ukuran qullah yang dikonversi oleh ulama dengan satuan besaran panjang kala itu yaitu hasta.Syafi’iyah mengatakan yakni air 2 qullah merupakan air yang melengkapi wadah yang ukurannya 1,25 hasta (panjang) x 1,25 hasta (lebar) x 1,25 hasta' (tinggi).[3] Adapun mazhab Hambali diketahui mempunyai pendapat yang berbeda.[4]Mengenai berapa ukuran hasta, ada 2 pendapat ulama kontemporer tentang perkara ini.Berdasarkan sebagian ulama, panjang 1 hasta yaitu 46,2 cm, sedangkan yang lainnya berpendapat 48 cm.[5] Sehingga ukuran 2 qulah berdasarkan kedua pandangan ini ialah :

    • Berdasarkan pandangan pertama :
      2 qullah = 57, 75 cm x 57,75 cm x 57, 75 cm = 192.599,8 cm. Bila dihitung dalam liters menjadi 192,599 liter.

    • Berdasarkan pendapat kedua :
      2 qullah = 60 cm x 60 cm x 60 cm = 216.000 cm, atau 216 liter.



  • Dirham
    Jalan yang juga ditempuh oleh ulama para ulama untuk memahami ukuran 2 qullah yaitu dengan membandingkan dengan berat mata uang pada masa itu, yaitu berat dirham.[6]
    Dengan itung-itungan metode inilah, Syaikh Wahbah Zuhaili lalu berpendapat yakni 2 qullah tersebut ialah volume air yang setara dengan 270 liters.


Kesimpulan
Karena terdapat perbedaan pendapat ulama, maka saya ambil posisi aman, yaitu jika saya ingin membuat bak mandi atau tempat untuk bersuci (wudhu) maka akan saya buat yang melebihi dari 2 qullah, maka saya akan membuat bak mandi minimal dengan ukuran Panjang 1 meter, lebar 1 meter dan kedalaman 1 meter. jadi walaupun air di bak mandi tidak terisi penuh, masih bisa digunakan untuk bersuci.
Namun jika ditanya berapa air dua qullah itu ? maka bisa kita jawab, air 2 kullah yaitu air yang gak kurang dari 192 liter dan gak lebih dari 270 liter.
Wallahu 'Alamu Bisshoowwab

Ref
[0] Para ulama berselisih mengenai keshahihan hadits air dua qullah. Sebagian ulama menilai bahwa hadits tersebut mudhthorib (termasuk dalam golongan hadits dho’if/lemah) baik secara sanad maupun matan (isi hadits).(Disarikan dari Tawdhihul Ahkam min Bulughil Marom, 1/116)
[1] Besaran (pokok) merupakan suatu ukuran yang satuannya telah ditetapkan terlebih dulu dan tidak diturunkan dari besaran lain, sedangkan Besaran turunan merupakan besaran yang diperoleh dari penggabungan besaran-besaran pokok. Contoh besaran (pokok) yaitu panjang, masa dan waktu. Sedangkan besaran turunan misalnya ialah volume, yang merupakan gabungan dari panjang, lebar dan tinggi.
[2] Lihat : Hasyiyah Ibnu Abidin (1/132), Muhalla ma’a Hasyiyah al Qulyubi (1/23-24), al Mughni (1/22-23), Fathu Al Qarib (1/36).
[3] Fathun Muin (1/ 31) , Al Mahalli (1/24) dan Qalyubi (1/ 24).
[4] Menurut keterangan Ulama Hanabilah, 2 qullah ialah untuk air yang ukurannya 1 hasta (panjang) x 1 hasta hasta (lebar) x 2,50 hasta' (tinggi). (Fiqh Islami wa Adillatuhu : 234).
[5] Perbedaan ini disebabkan munculnya perbedaan pandangan yang mengatakan bahwa ukuran 1 Asbu' = 1,925 cm, seperti yang dipegang oleh ulama kawakan Syiria, Syaikh Wahbah Zuhaili. (lihat : Fiqh Islami wa Adillatuhu : 2/ 1343). Dan yang kedua pandangan yang mengatakan ukuran 1 Asbu' 2,00, yang dikemukakan oleh Syaikh Abdurahmanal Jaziry (lihat : Fiqh 'ala Mazahibil Arba’ah : 1/57).
Sehingga ukuran 1 hasta ialah 24 asbu’, oleh sebab itu panjang 1 zira' dengan centimeter berdasarkan pandangan pertama ialah 46,2 cm, dan berdasarkan pandangan ke dua yaitu 48 cm.
[6] Rithl Syam =128 dirham, rithl Mesir = 144 dirham sedangkan rithl Syam 195,112 kg. Sedangkan berat 1 dirham berdasarkan penelitian beliau yaitu 3,17 g. (Fiqh Islami wa Adillatuhu : 235).

Komentar