Terompet Tahun Baru Bersampul Alquran, Penistaan Atau Tidak Sengaja ?

Terompet bersampul alquran muncul di berbagai daerah di indonesia (kendal, pekalongan, banyumas, jakarta, dll.)
Terompet berbahan sampul Alquran terkuak setelah salah seorang warga yang juga merupakan tokoh agama di Kebondalem, Kendal, melihat tulisan "Kementerian Agama RI tahun 2013" dan kaligrafi Arab bertuliskan lafaz Alquran pada terompet hijau yang dijual salah satu minimarket di Kebondalem

gambar terompet sampul alquran

Polisi langsung bergerak cepat setelah ada laporan terkait terompet berbahan sampul Alquran dijual di minimarket di Kendal, Jawa Tengah,. Sebanyak 2,3 ton sampul Alquran dan buku lain disita.

Baca Juga : Sandal Berlafadz Allah dan Hotel Berlogo Allah


Beberapa sampul Alquran terlihat nampak tidak utuh  karena cacat produksi di percetakan,  mungkin karena alasan inilah sehingga akhirnya dijual ke produsen terompet.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta polisi mengusut tuntas masalah sampul Alquran yang dijadikan terompet tahun baru. Ada dasar hukum dari pelarangan itu yaitu Pasal 5 Peraturan Menteri Agama (PMA) No 01 Tahun 1957 tentang Pengawasan terhadap Penerbitan dan Pemasukan Alquran mengatur bahwa sisa dari bahan-bahan Alquran yang tidak dipergunakan lagi, hendaklah dimusnahkan untuk menjaga agar jangan disalahgunakan

gambar terompet tahun baru
Polisi mengatakan terompet bermasalah yang dibuat dari bahan kertas bertuliskan ayat-ayat Alquran dibuat di sentra industri terompet yang dikelola secara rumahan di desa nadi, kecamatan Bulukerto, Wonogiri. Saat ini Polres Wonogiri sudah menyita lebih dari 2 ton kertas bertuliskan ayat Alquran yang belum dijadikan terompet. Barang tersebut didapatkan dari pengepul kertas.
Desa Nadi selama ini memang dikenal sebagai kawasan home industri pembuatan terompet kertas. Terompet-terompet buatan desa di perbatasan Wonogiri dengan Ponorogo tersebut cukup dikenal dan didistribusikan ke berbagai kota besar di Jawa maupun luar Jawa.

Komnas HAM mengapresiasi Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jateng yang menyita 2,3 ton sampul Alquran yang digunakan untuk tahun baru. Komnas HAM mendukung agar masalah itu diselesaikan secara hukum oleh Polri.

Komisioner Komnas HAM RI Maneger Nasution  mengatakan dalam pesan singkatnya bahwa salah satu yang paling esensi dalam HAM adalah menghargai, yaitu menghargai terhadap perasaan orang lain, utamanya perasaan keagamaan orang lain. Ini yang diabaikan oleh pihak produsen. Mereka sungguh abai terhadap perasaan keagamaan mayoritas masyarakat Indonesia.

Ref:detik.com

Komentar